Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Ditemukan di Jalanan, ODGJ Asal Gowa Dievakuasi ke RSKD Dadi

Pasien bernama Muh Saleh tersebut dievakuasi untuk mendapatkan penanganan medis dan perawatan kejiwaan yang lebih intensif.

Tayang:
Penulis: Siti Aminah | Editor: Waode Nurmin
Humas Pemkot Makassar
EVAKUASI ODGJ- Petugas Dinas Kesehatan Kota Makassar bersama Tim Reaksi Cepat (TRC) Saribattang Dinas Sosial dan Satpol PP mengawal seorang ODGJ saat proses evakuasi dan rujukan ke IGD Psikiatri RSKD Dadi Makassar untuk mendapatkan penanganan serta perawatan kejiwaan secara intensif. 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Dinas Kesehatan Kota Makassar melalui Puskesmas Layang bergerak cepat menangani seorang Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang ditemukan di jalanan.

Pasien bernama Muh Saleh tersebut dievakuasi untuk mendapatkan penanganan medis dan perawatan kejiwaan yang lebih intensif.

Setelah dilakukan penanganan awal, Muh Saleh dirujuk ke Rumah Sakit Khusus Daerah (RSKD) Dadi Makassar.

Evakuasi pasien dilakukan melalui kolaborasi lintas sektor yang melibatkan berbagai instansi terkait.

Personel Trantib BKO Satpol PP Kecamatan Bontoala turut membantu proses pengamanan dan evakuasi pasien.

Selain itu, Tim Reaksi Cepat (TRC) Saribattang Dinas Sosial Kota Makassar juga terlibat dalam proses penanganan di lapangan.

Kolaborasi tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah menghadirkan pelayanan cepat bagi warga yang membutuhkan penanganan darurat.

Setelah pasien berhasil diamankan, petugas kemudian melakukan penelusuran identitas untuk memastikan asal-usul dan data kependudukan pasien.

Verifikasi dilakukan melalui pemindaian Nomor Induk Kependudukan (NIK) bersama Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.

Hasil penelusuran menunjukkan bahwa Muh Saleh merupakan warga Jalan Bonto Sunggu, Kelurahan Je’ne Batu, Kabupaten Gowa.

Saat ini, pasien menjalani perawatan di RSKD Dadi Makassar guna mendapatkan penanganan kesehatan jiwa secara komprehensif.

Fokus utama tenaga kesehatan adalah memastikan kondisi kejiwaan pasien stabil sebelum dilakukan langkah lanjutan.

Kepala Puskesmas Layang, drg. Nur Insani, mengatakan bahwa penanganan cepat terhadap ODGJ sangat penting demi keselamatan pasien dan lingkungan sekitar.

“Selain penanganan medis, kami juga terus mengedukasi masyarakat agar tidak melakukan pemasungan maupun menelantarkan orang dengan gangguan jiwa. Mereka berhak mendapatkan perawatan dan pendampingan yang layak,” ujar Nur Insani.

Menurutnya, setiap ODGJ memiliki hak yang sama untuk memperoleh akses layanan kesehatan yang memadai.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved