Dana Bagi Hasil
Pemprov Sulsel Belum Bayar Utang DBH Rp12 Miliar ke Maros, DPRD Bulukumba Tagih Utang BPJS Kesehatan
Nilainya mungkin terlihat kecil dalam skala APBD provinsi. Tetapi dampaknya tidak kecil bagi daerah. Karena yang tertunda bukan sekadar angka.
Pembiayaannya ditanggung bersama antara pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten.
Namun karena kewajiban dari provinsi belum dibayarkan, seluruh beban sementara ditutupi Pemkab Maros lewat DAU.
"Yang tidak terbayarkan itu akhirnya ditutupi semua menggunakan DAU," ujarnya.
Artinya, daerah harus memutar anggaran agar layanan tetap berjalan.
Sebab pemerintah daerah tidak punya pilihan untuk menghentikan pelayanan kepada masyarakat hanya karena transfer anggaran belum diterima.(nur)
Utang BPJS Kesehatan
Program kesehatan gratis memunculkan lagi persoalan di daerah.
Kali ini datang dari Bulukumba.
DPRD Bulukumba menagih utang dana sharing BPJS Kesehatan kepada Pemprov Sulsel.
Nilainya tidak kecil, lebih dari Rp20 miliar.
Utang itu berasal dari kewajiban sharing anggaran program kesehatan gratis untuk warga Bulukumba.
Wakil Ketua DPRD Bulukumba, Pahidin HDK, mengatakan tunggakan tersebut berasal dari dua tahun anggaran.
"Kita tagih utang Pemprov sebesar Rp20 miliar," katanya belum lama ini.
Menurutnya, utang 2024 nilainya lebih dari Rp10 miliar.
Sementara untuk 2025 juga mencapai Rp10 miliar lebih.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/Ilustrasi-utang-hutang.jpg)