Dana Bagi Hasil
Pemprov Sulsel Belum Bayar Utang DBH Rp12 Miliar ke Maros, DPRD Bulukumba Tagih Utang BPJS Kesehatan
Nilainya mungkin terlihat kecil dalam skala APBD provinsi. Tetapi dampaknya tidak kecil bagi daerah. Karena yang tertunda bukan sekadar angka.
TRIBUN-TIMUR.COM - Pemerintah Kabupaten Maros mengungkap Dana Bagi Hasil (DBH) dari Pemprov Sulsel belum juga dibayarkan.
Nilainya mungkin terlihat kecil dalam skala APBD provinsi.
Tetapi dampaknya tidak kecil bagi daerah.
Karena yang tertunda bukan sekadar angka.
Yang tertunda adalah layanan.
DBH bukan hadiah.
Bukan pula kemurahan hati pemerintah provinsi.
Ia adalah hak daerah.
Hak yang bersumber dari pajak masyarakat.
Hak yang seharusnya kembali untuk membiayai pelayanan publik di daerah.
Namun hingga kini, Pemkab Maros masih menunggu pembayaran itu diselesaikan.
Sekda Maros, Andi Davied Syamsuddin, menyatakan total utang belum dibayarkan Pemprov Sulsel mencapai Rp12 miliar.
"DBH yang masih terutang sekira Rp12 miliar," katanya.
Tunggakan itu terdiri atas DBH November 2024 senilai Rp4,9 miliar dan Desember sebesar Rp7,6 miliar.
Anggaran tersebut berasal dari sejumlah sektor pajak.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/Ilustrasi-utang-hutang.jpg)