Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Dana Bagi Hasil

Pemprov Sulsel Belum Bayar Utang DBH Rp12 Miliar ke Maros, DPRD Bulukumba Tagih Utang BPJS Kesehatan

Nilainya mungkin terlihat kecil dalam skala APBD provinsi. Tetapi dampaknya tidak kecil bagi daerah. Karena yang tertunda bukan sekadar angka.

Tayang:
Kontan
UTANG DBH - Pemerintahan Provinsi Sulawesi Selatan belum menyalurkan Dana Bagi Hasil untuk Kabupaten Maros. Pemkab Maros masih menunggu pembayaran itu diselesaikan. 

Mulai dari pajak kendaraan bermotor, Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor, Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor, hingga pajak air permukaan.

Kabid Perbendaharaan Maros, Salmiati, menambahkan, pembayaran DBH terakhir diterima Maros hanya sampai Oktober 2024.

"Untuk 2024 sampai bulan Mei baru dibayar. Kemudian dibayarkan lagi Juni sampai Oktober," katanya.

Setelah itu, belum ada lagi pencairan.

Belum ada pula penjelasan rinci mengenai alasan keterlambatan pembayaran tersebut.

Padahal dana itu sudah masuk dalam skema pembiayaan daerah.

Salmiati menjelaskan dana DBH nantinya masuk ke APBD melalui Rekening Kas Umum Daerah (RKUD).

Dana tersebut kemudian digunakan untuk berbagai kebutuhan OPD sesuai sumber anggarannya.

"Ada memang OPD tertentu yang menerima peruntukannya karena sumber dananya juga sudah ditentukan," jelasnya.

Karena DBH tak kunjung cair, pemerintah daerah harus mencari jalan lain.

Caranya dengan memakai Dana Alokasi Umum (DAU).

Dana yang semestinya bisa digunakan untuk kebutuhan lain akhirnya dialihkan menutup kekurangan akibat DBH yang belum dibayarkan.

"Kalau tidak terbayarkan, berarti kita bayarkan lagi lewat DAU," katanya.

Salah satu yang terdampak adalah pembayaran Penerima Bantuan Iuran (PBI) kesehatan gratis.

Program ini menyangkut layanan kesehatan masyarakat kurang mampu.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved