Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Danantara Investasi Rp3 Triliun di Makassar, Olah 1.000 Ton Sampah Sehari

Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq (55) memastikan keterlibatan Danantara dalam proyek tersebut.

Tayang: | Diperbarui:
Tribun-timur.com/Faqih Imtiyaaz
PSEL MAKASSAR - Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin saat berjabat tangan dengan Menteri Lingkungan Hidup (LH) Hanif Faisol Nurofiq di sela-sela pertemuan di Rujab Gubernur Sulsel pada Sabtu (4/4/2026) siang. Appi sapaannya bersepakat dengan kementerian PSEL berada di TPA Tamangapa. Proyeknya segera dimulai dengan keterlibatan investasi Danantara.  

Dengan demikian, proses penyelesaian masalah sampah dapat berjalan lebih efektif dan berkelanjutan.

Sementara Wali Kota Makassar Munafri 'Appi' Arifuddin menegaskan kerja sama tersebut menggunakan pendekatan aglomerasi dengan melibatkan daerah sekitar, yakni Gowa dan Maros.

Bertujuan agar persoalan sampah tidak ditangani secara parsial, melainkan melalui kolaborasi lintas wilayah.

"Perjanjian kerja sama ini dibangun dengan sistem aglomerasi dengan daerah sekitar, yakni Maros dan Gowa," katanya.

Saat ini, timbulan sampah di Makassar mencapai sekira 800 ton per hari dan dinilai masih dapat dioptimalkan.

Namun, kapasitas pengangkutan sampah dimiliki Pemkot Makassar baru berada di kisaran 67 persen, sehingga perlu ditingkatkan untuk memaksimalkan layanan.

Dengan tambahan pasokan dari Gowa sekira 150 ton per hari dan Maros sekira 50 ton per hari, fasilitas PSEL diproyeksikan mampu mengolah hingga 1.000 ton sampah per hari.

Dari jumlah tersebut, energi listrik yang dihasilkan diperkirakan mencapai 20 hingga 25 Megawatt, tergantung pada kualitas sampah yang diolah.

"Di Makassar hari ini sampah yang tercatat kurang lebih 800 ton per hari, ini sebenarnya masih cukup untuk kita maksimalkan," ujar Appi.

Ia juga memastikan teknologi PSEL yang digunakan merupakan teknologi modern yang telah teruji dan aman bagi lingkungan.

Menurutnya, kekhawatiran masyarakat terkait potensi pencemaran tidak beralasan, karena fasilitas ini dirancang sesuai standar keamanan.

"Pembangkit listrik ini modern dan sudah teruji. Tidak mungkin pemerintah membangun kalau tidak proven," tegasnya.

Pemkot Makassar juga telah menyiapkan lahan seluas 10 hektar di kawasan TPA Tamangapa.

Dari total tersebut, sekira 7 hektar akan digunakan untuk pembangunan fasilitas PSEL.

Lokasi ini dipilih karena memiliki potensi tambahan bahan baku dari timbunan sampah lama yang masih bisa dimanfaatkan.

"Sekira 20 sampai 25 persen sampah di TPA masih bisa digunakan sebagai bahan baku," jelas Appi.

Ia menambahkan, PSEL merupakan bagian dari solusi hilir yang terintegrasi dengan pembenahan sistem pengelolaan sampah secara menyeluruh.

Hal ini mencakup peralihan dari metode open dumping menuju sanitary landfill, serta penguatan pengelolaan dari hulu.

Pemerintah Kota Makassar saat ini juga tengah membenahi sistem persampahan, mulai dari pemilahan sampah berbasis RT/RW, penguatan bank sampah, optimalisasi TPS3R, hingga pengolahan sampah organik melalui maggot dan kompos.

Selain itu, pemanfaatan teknologi RDF (Refuse Derived Fuel) juga terus didorong.

"Kita sudah memetakan blok-blok yang harus dilakukan cover soil setiap hari untuk memastikan tidak ada lagi open dumping berpotensi mencemari lingkungan," tegasnya.

Energi Sampah

Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, memastikan proyek strategis nasional PSEL di Makassar tidak akan merugikan warga sekitar.

PSEL atau PLTSa ini akan dibangun di kawasan TPA Tamangapa, Kecamatan Manggala, Makassar, dengan lahan seluas 7 hektar .

Nantinya, fasilitas ini ditargetkan mampu mengolah sekitar 1.000 ton sampah per hari menjadi energi listrik.

Munafri menegaskan, aktivitas PSEL tidak akan berdampak negatif terhadap masyarakat sekitar.

Menurutnya, teknologi yang digunakan merupakan teknologi modern yang telah teruji dan proven, sehingga pemerintah tidak akan membangun fasilitas tersebut tanpa kepastian kelayakan.

Ia menjelaskan, yang beroperasi di lokasi tersebut hanyalah fasilitas pengolahan (pabrik), sementara hasil listriknya akan disalurkan melalui jaringan dan gardu induk untuk kemudian didistribusikan oleh PLN ke wilayah yang membutuhkan.

Lebih lanjut, ia memastikan sistem PSEL telah dirancang sedemikian rupa agar tidak mengganggu aktivitas masyarakat. Karena itu, warga di sekitar TPA Tamangapa, Kecamatan Manggala, tidak perlu khawatir terhadap keberadaan dan operasional fasilitas pengolahan sampah tersebut.

Munafri juga menambahkan bahwa lokasi PSEL di TPA Tamangapa merupakan pilihan yang tepat, mengingat fasilitas ini membutuhkan pasokan sampah dalam jumlah dan kualitas yang memadai untuk menunjang operasionalnya.

Menko Pangan

Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan (63) mendukung penuh rencana Pemkot Makassar membangun PSEL di TPA Antang.

Menurutnya, lokasi ini tempat paling tepat karena sejak awal telah difungsikan sebagai tempat pembuangan akhir sampah.

“Kalau memang di sini sudah tempat pembuangan akhir sampah, lebih gampang prosesnya. Akses keluar masuknya sudah ada. Tidak perlu memaksakan pembangunan di lokasi baru,” ujar Zulhas belum lama ini.

Ia menilai, pemindahan lokasi ke kawasan lain justru berpotensi menimbulkan penolakan masyarakat dan memperlambat realisasi proyek.

“Kalau banyak perlawanan dari masyarakat, susah itu. Tidak bisa kita paksakan lokasi baru. Ya sudah, di sini saja dibangun, di TPA Antang,” tegasnya.

Zulhas juga menyatakan persetujuannya terhadap pembangunan PSEL/PLTSa di lokasi tersebut.

Ia menginstruksikan Pemkot segera menyiapkan seluruh dokumen administrasi, termasuk melakukan tender ulang sesuai ketentuan dan regulasi yang berlaku.

“Oke, sudah Pak Wali. Setuju saya, di sini saja dibangun PSEL, PLTSa. Maka segera dibuatkan surat pengajuan tender ulang atau proses apa pun sesuai regulasi,” katanya.

Arahan tersebut sekaligus menjadi solusi atas polemik panjang pembangunan PLTSa, sebelumnya direncanakan berlokasi di kawasan Tamalanrea.

Rencana tersebut sempat menuai penolakan warga karena dinilai berdekatan dengan permukiman dan berpotensi menimbulkan dampak lingkungan serta sosial.(*)

Sumber: Tribun Timur
Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved