Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Bapenda Pastikan Pajak Reklame Hotel Telah Terbayarkan Usai Perbarui Data

Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar memastikan hotel-hotel yang sebelumnya tercantum memiliki tunggakan pajak

Penulis: Renaldi Cahyadi | Editor: Muh Hasim Arfah
Tribun-timur.com/Renaldi Cahyadi
PAJAK REKLAME- Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Bapenda Makassar, Zahmir Islamie, saat RDP di Gedung sementara DPRD Makassar, Selasa (10/3/2026). Zahmir sebut pajak reklame telah terbayarkan. 

Hal senada disampaikan perwakilan Vasaka Hotel, Agus, Ia menegaskan pihaknya juga telah memenuhi kewajiban pembayaran pajak reklame sejak awal tahun.

“Kami sudah membayar sejak Januari. Semua bukti pembayaran ada. Kami bayarnya langsung ke kas daerah, bukan ke perorangan,” katanya.

Ia menduga perbedaan informasi antara pihak hotel dan Bapenda kemungkinan disebabkan oleh data yang belum diperbarui. 

Agus menyebut beberapa hotel lain juga mengaku telah membayar pajak, meski dalam data Bapenda masih tercatat belum lunas.

“Kemungkinan data yang disampaikan belum mutakhir. Karena beberapa hotel juga menyatakan sudah bayar, tapi menurut informasi tadi disebut belum bayar,” ujarnya.

Untuk memastikan kejelasan data, pihak hotel bersama Bapenda berencana melakukan rekonsiliasi agar seluruh bukti pembayaran dapat diverifikasi dan dicocokkan dengan data yang dimiliki pemerintah daerah.

“Kami akan lakukan rekonsiliasi lagi supaya data dari Bapenda bisa dimutakhirkan. Karena dari kami sebagai pengusaha, semua bukti pembayaran lengkap,” jelasnya.(*)

Sumber: Tribun Timur
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved