Bapenda Pastikan Pajak Reklame Hotel Telah Terbayarkan Usai Perbarui Data
Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar memastikan hotel-hotel yang sebelumnya tercantum memiliki tunggakan pajak
Penulis: Renaldi Cahyadi | Editor: Muh Hasim Arfah
Hal senada disampaikan perwakilan Vasaka Hotel, Agus, Ia menegaskan pihaknya juga telah memenuhi kewajiban pembayaran pajak reklame sejak awal tahun.
“Kami sudah membayar sejak Januari. Semua bukti pembayaran ada. Kami bayarnya langsung ke kas daerah, bukan ke perorangan,” katanya.
Ia menduga perbedaan informasi antara pihak hotel dan Bapenda kemungkinan disebabkan oleh data yang belum diperbarui.
Agus menyebut beberapa hotel lain juga mengaku telah membayar pajak, meski dalam data Bapenda masih tercatat belum lunas.
“Kemungkinan data yang disampaikan belum mutakhir. Karena beberapa hotel juga menyatakan sudah bayar, tapi menurut informasi tadi disebut belum bayar,” ujarnya.
Untuk memastikan kejelasan data, pihak hotel bersama Bapenda berencana melakukan rekonsiliasi agar seluruh bukti pembayaran dapat diverifikasi dan dicocokkan dengan data yang dimiliki pemerintah daerah.
“Kami akan lakukan rekonsiliasi lagi supaya data dari Bapenda bisa dimutakhirkan. Karena dari kami sebagai pengusaha, semua bukti pembayaran lengkap,” jelasnya.(*)
| Dorong Kepatuhan Wajib Pajak, IKPI Makassar Gelar Edukasi Pengisian SPT Tahunan Badan 2025 |
|
|---|
| Perpisahan Siswa Jangan Bebani Orangtua, Wali Kota Makassar: Awasi Ketat Sekolah Nekat Pungut Iuran! |
|
|---|
| Pemkot Makassar Siapkan Insentif Warga Aktif Berolahraga, Begini Ketentuannya |
|
|---|
| Sampai Jumpa di Luwu Timur 2028, Maros Juara Umum MTQ Sulsel |
|
|---|
| Giring Ganesha ke Makassar Siapkan Event Konferensi Musik Indonesia |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/20260311_PAJAK-REKLAME_PAJAK-REKLAME-HOTEL.jpg)