Makassar Mulia

Pemkot Makassar Siapkan Insentif Warga Aktif Berolahraga, Begini Ketentuannya 

Humas Pemkot Makassar
INSENTIF - Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin didampingi Wakil Wali Kota Aliyah Mustika Ilham dan Sekretaris Daerah Kota Makassar Andi Zulkifli diwawancara di Media Center Balaikota Makassar Jl Jenderal Ahmad Yani, Senin (20/4/2026). Pemerintah Kota Makassar tengah merancang program insentif bagi warga yang aktif berolahraga setiap hari. 
Ringkasan Berita:
  • Pemkot Makassar siapkan insentif bagi warga yang rutin berolahraga
  • Inisiatif ini lahir di tengah upaya efisiensi anggaran, namun tetap mengedepankan inovasi layanan publik yang berdampak 
  • Program juga jadi sarana pelaporan kondisi fasilitas publik

 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR -  Pemerintah Kota Makassar tengah merancang program insentif bagi warga yang aktif berolahraga setiap hari.

Program ini ditujukan untuk mendorong gaya hidup sehat sekaligus memperkuat partisipasi masyarakat dalam pengawasan fasilitas publik.

Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin menyampaikan, inisiatif tersebut lahir di tengah upaya efisiensi anggaran, namun tetap mengedepankan inovasi layanan publik yang berdampak langsung bagi masyarakat.

Menurutnya, aktivitas sederhana seperti berjalan kaki, jogging, hingga bersepeda akan menjadi bagian dari skema penilaian program tersebut.

Kata Munafri, pemerintah akan menghitung jumlah langkah harian warga sebagai indikator utama dalam pemberian insentif.

“Saya mau sampaikan, di tengah-tengah masyarakat ini kita mengajak di tengah-tengah efisiensi, sekalian ingin memastikan kita lagi merancang sebuah program untuk memberikan insentif kepada masyarakat yang aktif berkegiatan dalam ini berolahraga,” ujar Munafri di Balaikota Makassar Jl Jenderal Ahmad Yani, Senin (20/4/2026). 

Program ini dirancang berbasis teknologi dengan memanfaatkan platform digital yang terintegrasi. 

Nantinya, seluruh aktivitas warga akan direkam melalui satu aplikasi khusus.

Aplikasi tersebut akan dikombinasikan dengan sistem yang sudah ada, termasuk layanan pengaduan publik berbasis Lontara.

Selain mendorong aktivitas fisik, program ini juga memiliki fungsi ganda sebagai sarana pelaporan kondisi infrastruktur kota.

Wali Kota menilai, warga yang aktif bergerak dapat sekaligus menjadi mata pemerintah dalam memantau kondisi pedestrian dan fasilitas umum lainnya.

“Seperti orang yang jalan kaki, kita akan menentukan seberapa langkah setiap hari, atau orang yang bersepeda, orang yang jogging, untuk memastikan ada kegiatan yang bisa dilakukan setiap hari di setiap hari di Kota Makassar ini,” jelasnya.

Ia menambahkan, partisipasi masyarakat dalam program ini diharapkan dapat mempercepat respon pemerintah terhadap berbagai persoalan di lapangan.

Laporan warga nantinya akan langsung terhubung dengan sistem pengaduan, sehingga penanganan bisa dilakukan lebih cepat dan tepat.

“Dan kita berharap para pejalan kaki ini juga menjadi agen atau agen pemerintah yang melihat bagaimana posisi pedestrian yang ada,” lanjutnya.

Dalam skemanya, jumlah langkah harian akan diakumulasi setiap bulan. 

Warga yang konsisten mencapai target tertentu akan berpeluang mendapatkan insentif.

Bentuk insentif yang diberikan masih dalam tahap perumusan oleh Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo).

Namun, pemerintah memastikan akan ada sistem penghargaan yang menarik untuk meningkatkan partisipasi masyarakat.

“Dan ini kita akan kasih reward setiap bulan dan mereka secara teknis nanti teman-teman Kominfo yang akan memberikan penjelasan secara teknis,” tuturnya.

Program ini diharapkan tidak hanya meningkatkan kesehatan masyarakat, tetapi juga memperkuat kolaborasi antara warga dan pemerintah dalam menjaga kualitas lingkungan kota.

Dengan konsep tersebut, Pemkot Makassar optimistis dapat menciptakan budaya hidup aktif sekaligus sistem pengawasan berbasis partisipasi publik.

“Setiap hari langkah 10.000, 12.000, 15.000 ini secara rutin akan diakumulasi sampai di satu bulan, lalu akan ada seperti undian reward yang akan diberikan pada orang-orang yang melakukan kegiatan,” pungkasnya. (*)