Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Polisi Dianiaya Senior

Kapolda Sulsel Rahasikan Pasal Dikenakan Bripda Pirman Tersangka Pembunuhan

Hingga kini Irjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro belum mengungkap motif dan ancaman hukuman kasus tersebut

Editor: Ari Maryadi
Tribun-timur.com/Rachmat Ariadi
PENGANIAYAAN POLISI. Kapolda Sulsel Irjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro saat memberikan keterangan pers di Mapolres Pinrang, Senin (23/2/2026). Kapolda mengungkap luka memar yang ada di tubuh Bripda DP terkonfirmasi hasil pukulan seniornya. 

Ringkasan Berita:
  • Bripda Pirman jadi tersangka kasus penganiayaan junior Bripda Dirja Pratama hingga meninggal dunia
  • Bripda Dirja Pratama meninggal dunia setelah dipukul Bripda Pirman
  • Hingga kini Irjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro belum mengungkap motif dan ancaman hukuman kasus tersebut

 

TRIBUN-TIMUR.COM, PINRANG -- Kapolda Sulawesi Selatan (Sulsel) Irjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro masih merahasikan ke publik pasal yang dikenalkan kepada Bripda Pirman.

Bripda Pirman anggota Polda Sulsel ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan hingga meninggal dunia kepada juniornya Bripda Dirja Pratama.

Bripda Dirja Pratama meninggal dunia setelah dipukul Bripda Pirman.

Hingga kini Irjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro belum mengungkap motif dan ancaman hukuman kasus tersebut.

Padahal Irjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro jenderal bintang dua berlatar penyidik Bareskrim Polri.

Irjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro mengungkap Bripda DP (19) meninggal dunia karena dianiaya seniornya Bripda Pirman.

Luka memar yang ada ditemukan di tubuh Bripda DP akibat pukulan yang dilakukan Bripda Pirman.

Kapolda menjelaskan, berdasarkan hasil pemeriksaan tim Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokkes), terdapat persesuaian antara keterangan tersangka P dengan bukti fisik yang ditemukan berupa luka pukulan di bagian kepala dan badan korban.

"Keterangan saudara P dihubungkan dengan hasil pemeriksaan Biddokkes menunjukkan adanya persesuaian, baik dari luka pukulan di bagian kepala maupun bagian tubuh lainnya. Ini sudah sinkron," ujar Djuhandhani di Makassar, Senin (23/2/2026).

Dengan adanya sinkronisasi bukti tersebut, pihak kepolisian kini tengah memproses lebih lanjut kasus ini untuk memberikan kepastian hukum.

Terkait keterlibatan personel lain, Djuhandhani menyebut ada lima anggota yang saat ini masih dalam proses pemeriksaan intensif.

Salah satu di antaranya diketahui merupakan rekan satu angkatan korban.

Meski demikian, Kapolda menekankan pentingnya asas praduga tak bersalah dan pemenuhan bukti materiil sebelum menetapkan status hukum mereka.

"Dari lima ini anggota semua, ada satu teman angkatan. Keterlibatan mereka masih kami dalami, kalau orang tidak bersalah kita tidak boleh hukum. Tadi malam kita sudah lakukan konstruksi ulang," jelasnya.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved