35 Anak Dibawah Umur Minta Rekomendasi Nikah di DPPPA Makassar
Rekomendasi tersebut diisukan oleh pasangan dibawah umur yang ingin menikah atau berumah tangga.
Penulis: Siti Aminah | Editor: Saldy Irawan
Aktivis pemerhati perempuan dan anak, Alita Karen menegaskan, perkawinan usia anak tidak hanya melanggar hak-hak anak, tetapi juga membuka risiko besar bagi masa depan mereka.
Anak akan putus sekolah, rentan terhadap kekerasan, kesehatan reproduksi, hingga potensi kemiskinan antar generasi.
Pencegahan perkawinan anak bukan hanya tugas pemerintah, tetapi gerakan bersama seluruh elemen masyarakat. Ia menekankan bahwa.
“Anak berhak dewasa pada waktunya. Tidak boleh ada satu pun keputusan keluarga atau lingkungan yang mencabut hak anak untuk tumbuh, bermimpi, dan mencapai masa depannya," tegasnya.
Ia juga mengapresiasi Pemerintah Kota Makassar melalui DPPPA yang telah memperkuat mekanisme asesmen rekomendasi nikah dan layanan perlindungan yang terintegrasi.(*)
| PKS Tersungkur dari Kursi Pimpinan DPRD Sulsel, Anwar Faruq: Pemilu 2029 Kami Rebut Lagi! |
|
|---|
| 30 Guru SLB Makassar Dilatih Ngajar Al-Qur’an Isyarat |
|
|---|
| Deretan Tokoh Hadiri Pesta Pernikahan Putra IAS-Putri IYL di Four Points Makassar |
|
|---|
| Magis Tomas Trucha, PSM Bangkit dengan 2 Kemenangan Beruntun |
|
|---|
| Kantor Imigrasi Makassar Raih Penghargaan Anugerah Humas Imigrasi Indonesia 2025 |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/Kepala-Dinas-Pemberdayaan-Perempuan-dan-Perlindungan-Anak-Ita-Isdiana.jpg)