Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

35 Anak Dibawah Umur Minta Rekomendasi Nikah di DPPPA Makassar

Rekomendasi tersebut diisukan oleh pasangan dibawah umur yang ingin menikah atau berumah tangga. 

Penulis: Siti Aminah | Editor: Saldy Irawan
TRIBUN-TIMUR.COM
KASUS ANAK - Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Ita Isdiana Anwar diwawancara di Hotel Best Western Jl Bonto Lempangan, Makassar, Sulsel, 12 November 2025 lalu. 

Aktivis pemerhati perempuan dan anak, Alita Karen menegaskan, perkawinan usia anak tidak hanya melanggar hak-hak anak, tetapi juga membuka risiko besar bagi masa depan mereka.

Anak akan putus sekolah, rentan terhadap kekerasan, kesehatan reproduksi, hingga potensi kemiskinan antar generasi.

Pencegahan perkawinan anak bukan hanya tugas pemerintah, tetapi gerakan bersama seluruh elemen masyarakat. Ia menekankan bahwa.

“Anak berhak dewasa pada waktunya. Tidak boleh ada satu pun keputusan keluarga atau lingkungan yang mencabut hak anak untuk tumbuh, bermimpi, dan mencapai masa depannya," tegasnya. 

Ia juga mengapresiasi Pemerintah Kota Makassar melalui DPPPA yang telah memperkuat mekanisme asesmen rekomendasi nikah dan layanan perlindungan yang terintegrasi.(*)

Sumber: Tribun Timur
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved