35 Anak Dibawah Umur Minta Rekomendasi Nikah di DPPPA Makassar
Rekomendasi tersebut diisukan oleh pasangan dibawah umur yang ingin menikah atau berumah tangga.
Penulis: Siti Aminah | Editor: Saldy Irawan
Aktivis pemerhati perempuan dan anak, Alita Karen menegaskan, perkawinan usia anak tidak hanya melanggar hak-hak anak, tetapi juga membuka risiko besar bagi masa depan mereka.
Anak akan putus sekolah, rentan terhadap kekerasan, kesehatan reproduksi, hingga potensi kemiskinan antar generasi.
Pencegahan perkawinan anak bukan hanya tugas pemerintah, tetapi gerakan bersama seluruh elemen masyarakat. Ia menekankan bahwa.
“Anak berhak dewasa pada waktunya. Tidak boleh ada satu pun keputusan keluarga atau lingkungan yang mencabut hak anak untuk tumbuh, bermimpi, dan mencapai masa depannya," tegasnya.
Ia juga mengapresiasi Pemerintah Kota Makassar melalui DPPPA yang telah memperkuat mekanisme asesmen rekomendasi nikah dan layanan perlindungan yang terintegrasi.(*)
| Athirah Kembangkan Soft Skill Siswa Lewat Kurikulum Terintegrasi |
|
|---|
| JK Bicara Fakta, Bukan Menyerang Agama |
|
|---|
| Halal Bihalal KMBS Sulsel di Makassar, 400 Warga Bima Perkuat Silaturahmi |
|
|---|
| Terpilih Ketua HISKI Sulsel, Prof Andi Sukri Syamsuri Siapkan Agenda Besar Sastra Digital |
|
|---|
| Tim PkM Sosiologi UNM Berdayakan Nelayan Barrang Lompo |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/Kepala-Dinas-Pemberdayaan-Perempuan-dan-Perlindungan-Anak-Ita-Isdiana.jpg)