Kekerasan Seksual
Berkenalan di Medsos, 3 Lelaki Bejat Rudapaksa Remaja Perempuan di Makassar
Peristiwa memilukan terhadap korban terjadi di rumah pelaku FA, di wilayah Kecamatan Mamajang, Kota Makassar, pada 4 Januari 2026.
Penulis: Muslimin Emba | Editor: Alfian
Ringkasan Berita:
- Tiga pelaku berinisial FK (17), MRN (21) dan MRS (21), ditangkap setelah merudapksa remaja putri usia 17 tahun, berinisial SA.
- Peristiwa memilukan terhadap SA terjadi di rumah pelaku FA, di wilayah Kecamatan Mamajang, Kota Makassar, pada 4 Januari 2026.
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Aksi bejat seorang remaja dan dua pemuda di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, diungkap polisi.
Ketiganya, berinisial FK (17), MRN (21) dan MRS (21), ditangkap setelah merudapksa remaja putri usia 17 tahun, berinisial SA.
Peristiwa memilukan terhadap SA terjadi di rumah pelaku FA, di wilayah Kecamatan Mamajang, Kota Makassar, pada 4 Januari 2026.
Direktur Perlindungan Perempuan dan Anak dan Pemberantasan Perdagangan Orang (PPA-PPO) Polda Sulsel, Kombes Pol Osva menjelaskan awal mula kejadian.
Diawali dengan perkenalan FK dan SA, lewat sosial media Instagram.
Dari perkenalan itulah, FK mengajak bertemu langsung dan SA bersedia.
"Kemudian FK pun menjemput SA di rumahnya," kata Kombes Pol Osva saat merilis kasus itu di Mapolda Sulsel, Jl Perintis Kemerdekaan, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar, Rabu (22/4/2026).
Baca juga: Terungkap Menantu Rudapaksa Mertua di Gowa hanya Selisih Usia 5 Tahun, Motif karena Nafsu
"Setelah itu FK membawa SA ke rumahnya dan membawa SA untuk masuk ke dalam kamar," tambahnya.
Sesampainya di kamar lanjut Osva, rupanya sudah menunggu dua teman FK, yaitu MRN dan MRW.
"Kemudian SA dipaksa oleh FK untuk berhubungan badan dengannya dan kedua temannya MRS dan MRN secara bergantian," ungkapnya.
SA yang tak terima perlakuan ketiganya, pun melaporkan kejadian yang dialamim
Dan berdasarkan laporan itu, kata Osva, Tim PPA-PPO Polda Sulsel melakukan serangkaian penyelidikan dan menangkap ketiga pelaku.
Baca juga: Kasus Percobaan Rudapaksa Mantan Bendahara PMII Bulukumba Ditangani Reskrim
Dalam penangkapan itu, polisi menyita sejumlah barang bukti.
Diantaranya, selembar baju kaos hitam, selembar celana panjang hitam, jaket hitam dan motor Yamaha MX yang digunakan FK menjemput korban.
"(Jadi) korban dipaksa untuk memenuhi nafsu dari para tersangka tersebut," bebernya.
| Polres Bulukumba Tetapkan AS Tersangka Kasus Kekerasan Seksual Aktivis Perempuan |
|
|---|
| Murid SMP Asal Maros Dirudapksa Ayah Temannya di Makassar |
|
|---|
| Kopri PMII Sulsel Prihatin Kasus Viral Kekerasan Seksual Anak di Sinjai, Desak Pemkab Bertindak |
|
|---|
| Paksa Karyawannya Bersetubuh, Suami-Istri Pemilik 10 Warung Nasi Kuning di Makassar Ditangkap |
|
|---|
| Berjuang Demi Gaji Rp60 Ribu Per Hari, Karyawati di Makassar Malah Dirudapaksa Bos Sendiri |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/20260422-Kombes-Pol-Didik-Supranoto.jpg)