Sosok Dua Wanita Muda Makassar DPO Mabes Polri, Kendalikan Sabu Rp9 Miliar
Nama keduanya masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri.
TRIBUN-TIMUR.COM – Dua perempuan asal Makassar kini diburu Mabes Polri.
Keduanya diduga menjadi pengendali jaringan peredaran narkotika jenis sabu lintas daerah.
Mereka adalah Indriati (32) warga Tanjung Bunga dan Nasrah (29) dari Barukang.
Nama keduanya masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri.
Residivis, Satu Sedang Bebas Bersyarat
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Eko Hadi Santoso, menyebut kedua wanita tersebut bukan pemain baru.
Mereka merupakan residivis kasus narkotika pernah menjalani hukuman di Lapas Perempuan Kelas IIA Sungguminasa.
Bahkan, Indriati masih dalam masa pembebasan bersyarat saat kembali diduga mengendalikan jaringan sabu.
“Status keduanya residivis,” ujar Eko, Kamis (23/4/2026).
Indriati tercatat dalam DPO bernomor DPO/63/IV/2026, sementara Nasrah dengan nomor DPO/62/IV/2026.
Terungkap dari Kasus 5 Kg Sabu
Perburuan terhadap keduanya bermula dari pengungkapan kasus sabu seberat 5 kilogram di Makassar.
Dalam kasus ini, polisi lebih dulu menangkap seorang kurir, M Yusran Aditya (41).
Dari hasil penyelidikan, jaringan tersebut diduga dikendalikan langsung oleh Indriati, dengan Nasrah turut berperan dalam pengendalian distribusi.
Tim yang dipimpin Handik Zusen melakukan penelusuran hingga membuntuti pergerakan kurir dari wilayah Pinrang dan Sidrap menuju Makassar.
| Hari Kedua Makkunrai 2026 di PiPo, Area Kuliner Diserbu Pengunjung Saat Jam Makan Siang |
|
|---|
| Alisa Skin Clinic Tawarkan Voucher Treatment dan Free Produk di Makkunrai Tribun Timur |
|
|---|
| Persik Kediri Target Perbaiki Posisi di Klasemen |
|
|---|
| Persis Solo Menang, PSM Makassar Terancam Turun ke Zona Degradasi Pekan ke-30 Jika Kalah dari Persik |
|
|---|
| Direksi Baru PDAM Makassar Bakal Benahi SDM, Distribusi Pegawai Dirapikan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/DPO-POLRI-Direktorat-Tindak-Pidana-Narkoba-Dittipidnarkoba.jpg)