BPTD Sidak Kelayakan Bus di Terminal Daya, Temukan Pelanggaran Kursi Penumpang
Puluhan Bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) dan Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP) jalani pemeriksaan.
Penulis: Faqih Imtiyaaz | Editor: Saldy Irawan
"kita menempel stiker merah untuk memberikan informasi kepada penumpang apabila ada stiker merah supaya tidak naik ke kendaraan tersebut, itu saja," jelasnya.
Rampcheck kendaraan akan dilakukan selama 2 hari hingga Jumat (14/11/2025)
Selain di terminal daya, pemeriksaan juga berlangsung di terminal Barru dan terminal Parepare.
Kanit Standar Tindak Subdit Kamsel Ditlantas Polda Sulsel AKP Husman mengaku pihaknya hanya memeriksa STNK dan SIM pengemudi.
Baik itu pengemudi utama, maupun cadangan.
"Kami mengecek SIM Stenka nya. Untuk kelengkapan yang lainnya, administrasinya, kami serahkan ke dinas perhubungan," kata AKP Husman.
Dirinya mengimbau para pengemudi tidak memaksakan perjalanan jika tidak fit ataupun mengantuk.
Pengemudi cadangan disebutnya harus sigap melihat kondisi pengemudi utama.
"Silahkan kalau mau bergantian atau istirahat, silahkan istirahat," jelasnya.
Sementara itu, Jasa Raharja juga menyediakan posko pemeriksaan kesehatan.
Layanan umumnya ada pemeriksaan seperti cek tekanan darah dan cek gula darah
"Baik itu yang petugas, ataupun yang teman-teman dari PO atau sopir, kernet, dan juga penumpang. Kalau ada penumpang yang membutuhkan pelayanan kesehatan, kami memberikannya secara gratis," jelas Petugas Samsat Makassar II Fatur.
Para pengemudi pun diminta mengecek kesehatan sebelum memulai perjalanan.
Laporan Wartawan Tribun-Timur.com, Faqih Imtiyaaz
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/Balai-Pengelola-Transportasi-Darat-BPTD.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.