Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

BPTD Sidak Kelayakan Bus di Terminal Daya, Temukan Pelanggaran Kursi Penumpang

Puluhan Bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) dan Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP) jalani pemeriksaan.

Penulis: Faqih Imtiyaaz | Editor: Saldy Irawan
ISTIMEWA
RAMPCHECK BUS - Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Sulsel menurunkan tim inspeksi mendadak (Sidak) bus di Terminal Daya, Makassar pada Kamis (13/11/2025) malam. BPTD memeriksa kelayakan bus antar daerah baik secara administrasi maupun fisik. 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR -  Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Sulsel menurunkan tim inspeksi mendadak (Sidak) bus di Terminal Daya, Makassar pada Kamis (13/11/2025) malam.

Puluhan Bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) dan Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP) jalani pemeriksaan.

Rampcheck dilakukan jelang libur Natal dan Tahun Baru (Nataru).

Satu per satu bus menjalani pemeriksaan secara fisik dan administrasi.

"Sebelumnya kami sudah melakukan rampcheck di pool bus yang ada di kota Makassar. Selanjutnya kami ramcheck di terminal TPA Daya," ujar Plt Kepala BPTD Kelas II Sulsel Andy Sanjaya.

Rampcheck merupakan pemeriksaan kelaikan kendaraan transportasi umum, termasuk kondisi fisik dan kelengkapan administrasinya.

Gunanya memastikan keselamatan, keamanan, dan kenyamanan penumpang

"Administrasi ini yang kami periksa terkait masalah STNK, asuransi, dan tanda uji KIR kendaraan tersebut," lanjutnya.

Secara fisik, tim menilai kondisi bus tersebut.

Mulai dari lampu sein, wiper, ban kendaraan, sistem rem hingga lampu utama.

Tak ketinggalan, BPTD juga memeriksa pengaturan kursi hingga pintu darurat.

"Memang banyak kendaraan didapat itu kursi di pintu darurat. Kami meminta itu dilepas sehingga apabila terjadi kecelakaan pintu darurat bisa digunakan," kata Andy.

Ketika BPTD menemukan pelanggaran maka pengendara bisa mendapatkan tilang dari kepolisian.

Selain itu, bus juga ditempel stiker berwarna merah.

Stiker ini penanda bahwa bus tersebut tidak aman digunakan.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved