Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pengamat Ekonomi Unhas: Kebijakan Purbaya Perkuat Ekonomi Nasional

Kebijakan ekonomi yang digagas Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa dinilai memperkuat fondasi ekonomi nasional yang mandiri.

|
Penulis: Rudi Salam | Editor: Abdul Azis Alimuddin
TRIBUN-TIMUR.COM
SUKU BUNGA KREDIT - Wakil Ketua Umum Kadin Sulsel Satriya Madjid (tengah) dan Pengamat Ekonomi Unhas Prof Marsuki DEA (kiri), saat mengisi podcast Tribun Business Forum yang disiarkan melalui YouTube Tribun Timur, Rabu (29/10/2025). Pengusaha minta pemerintah turunkan suku bunga kredit agar gerakkan sektor riil. 

Pemerintah ingin mengembalikan kesadaran bahwa bangsa ini harus mandiri, mandiri pangan, mandiri energi, dan mandiri secara ekonomi.

Itu modal dasar yang sangat penting. Kita sekarang mulai sadar bahwa selama ini ada hal-hal yang membuat kita tergantung dan tidak bisa berdiri di atas kaki sendiri.

Jadi wajar kalau muncul hentakan-hentakan kebijakan di awal, karena itu bagian dari upaya mengembalikan potensi ekonomi bangsa untuk kepentingan nasional.

Saya melihat langkah-langkah seperti ini perlu, agar para pelaku ekonomi tersadar bahwa ada masalah dihadapi bersama.

Yang penting bukan lagi mempermasalahkan kondisi sulit itu, tetapi mencari jalan keluar.

Bagi pengusaha, yang paling dibutuhkan adalah kepastian, baik kepastian regulasi, arah kebijakan, maupun waktu implementasinya.

Karena itu saya sangat setuju dengan imbauan dari Kadin agar Kementerian Keuangan membuka dialog terbuka dengan berbagai pihak, tidak hanya pengusaha, tapi juga perbankan.

Supaya ada komunikasi dua arah: pemerintah tahu kondisi nyata di lapangan, dan pelaku ekonomi tahu arah kebijakan yang sedang disiapkan.

Yang dibutuhkan sekarang bukan lagi pernyataan niat atau wacana besar, tapi detail kebijakan dan waktu implementasi yang jelas.

Saya juga bersyukur ada sosok seperti Pak Purbaya yang berani membuka kotak pandora persoalan ekonomi nasional.

Itu langkah penting untuk menata ulang arah ekonomi kita agar kembali ke semangat ekonomi kebangsaan, sebagaimana tertuang dalam Pasal 33 UUD 1945.

Artinya, membangun ekonomi yang berbasis pada kekuatan rakyat, koperasi, desa, sektor pangan, kesehatan, dan pendidikan, semua berjalan beriringan dari bawah.

Namun tentu, agar semua itu bisa terlaksana dengan baik, dibutuhkan koordinasi antar kebijakan dan antar lembaga.

Jadi semangat nasionalisme dan kemandirian ini tidak hanya berhenti di tataran ideologi, tapi benar-benar menjadi gerakan ekonomi yang terstruktur dan berdampak nyata bagi masyarakat.

Bagaimana pengusaha melihat SDM atau tenaga kerja di Indonesia?

Sumber: Tribun Timur
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved