Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pembahasan Purbaya dan Jaksa Agung di Ruang Tertutup Terungkap, Soal Masa Lalu Pegawai Pajak

Keduanya membahas oknum pajak dan bea cukai pernah terlindungi hingga sulit tersentuh hukum.

Editor: Ansar
Tribunnews.com
PERCAKAPAN PEJABAT VIRAL - Momen pertemuan Menkeu Purbaya dan Jaksa Agung akhirnya membuka fakta gelap yang selama ini hanya jadi bisik-bisik. Keduanya membahas oknum pajak dan bea cukai pernah terlindungi hingga sulit tersentuh hukum. 

Ringkasan Berita:
  • Pegawai pajak dan bea cukai di masa lalu pernah mendapatkan perlindungan sehingga sulit terjerat hukum.
  •  Adanya intervensi dari pihak tertentu atau dari atas agar kasus oknum yang terlibat masalah hukum tidak diusut.
  • Perlindungan tersebut diberikan dengan dalih "akan mengganggu stabilitas pendapatan nasional.
  • Purbaya menyimpulkan bahwa treatment seperti itu justru menciptakan seperti 'dikasih insentif untuk berbuat dosa' bagi oknum yang bersangkutan.

 

TRIBUN-TIMUR.COM - Pembahasan Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya dan Jaksa Agung, ST Burhanuddin saat bertemu terungkap.

Purbaya dan ST Burhanuddin bertemu di ruang tertutup.

Keduanya membahas oknum pajak dan bea cukai pernah terlindungi hingga sulit tersentuh hukum.

Dikutip TribunNewsmaker.com dari berbagai sumber, berikut penjelasan lengkapnya.

Purbaya membongkar percakapannya dengan ST Burhanuddin terkait dengan penegakkan hukum di dalam tubuh lembaga keuangan negara. 

Dalam perbincangan itu, terungkap fakta oknum pegawai pajak dan bea cukai ternyata pernah mendapatkan perlindungan di masa lalu sehingga sulit terjerat hukum. 

"Rupanya ya kenapa selama ini ya, saya baru tahu. Saya ketemu dengan Jaksa Agung," kata Purbaya seperti dikutip dari program CNN Indonesia, The Economic, pada Kamis (30/10/2025). 

Menurut Purbaya, Jaksa Agung sempat bertanya kepadanya soal apa tindakannya terhadap aparatur pajak atau bea cukai yang terlibat masalah hukum.  

"Saya enggak tahu ini rahasia apa enggak. Biar aja rahasia juga (saya ungkap di sini)," kata Purbaya.

Dia tanya sama saya, "Pak gimana kalau orang pajak atau bea cukai terlibat masalah hukum?"

"Apa maksudnya?" tanya saya lagi.

"Dia bilang, 'Ya Diselewengkan, mencuri segala macam. Boleh enggak dihukum?'" tanya Jaksa Agung

Awalnya, Purbaya sempat mengaku heran mendengar pertanyaan itu. 

"Saya bilang, ya hukum aja sesuai dengan kesalahan. Kan semuanya sama di mata hukum kan, semuanya sama," jawab Purbaya

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved