Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Kekerasan Anak

174 Anak Perempuan Korban Kekerasan di Makassar Sejak Januari-September 2025

Januari hingga September 2025 ini saja, UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kota Makassar, mencatat ada 508 kasus.

Penulis: Muslimin Emba | Editor: Alfian
sanovra/tribuntimur.com
KEKERASAN ANAK - Ilustrasi kekerasan anak. Januari hingga September 2025 ini saja, UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kota Makassar, mencatat ada 508 kasus kekerasan perempuan dan akan. 

"Anak dan perempuan adalah kelompok rentan, kita semua punya tanggung jawab melindungi mereka," bebernya.

Tidak hanya kasus kekerasan anak, UPTD PPA Kota Makassar juga mencatat lasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) sebanyak 38 kasus.

Korbannya 36 perempuan dan dua anak laki-laki.

Kemudian, kasus anak berhadapan hukum (ABH) tercatat sebanyak 45 orang.

Baca juga: Miris! Keluarga dan Teman Sebaya Jadi Pelaku Kekerasan Anak di Maros

Dari total tersebut, 38 di antaranya melibatkan anak laki-laki dan 7 anak perempuan.

UPTD PPA Makassar juga menangani satu kasus yang melibatkan anak penyandang disabilitas. 

Di sisi lain, ada pula laporan terkait korban penyalahgunaan narkotika, psikotropika, dan zat adiktif (NAPSA).

Totalnya enam orang dengan rincian empat laki-laki dan dua perempuan.

Kasus anak yang memerlukan perlindungan khusus juga tercatat sebanyak 4 laporan, terdiri dari 2 korban laki-laki dan 2 korban perempuan. 

Sementara itu, hak asuh anak sepanjang 2025, ada 22 kasus yang masuk ke UPTD PPA.

Dari jumlah tersebut, masing-masing 11 kasus melibatkan pihak laki-laki dan perempuan.(*)

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved