Kekerasan Anak
Pelecehan Anak via AI Pernah Terjadi di Makassar dan Bulukumba
Eksploitasi seksual anak secara online makin mengkhawatirkan. DP3A Makassar sebut anak rentan jadi korban, orang tua diminta aktif awasi.
Penulis: Siti Aminah | Editor: Sukmawati Ibrahim
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR – Ancaman kekerasan terhadap anak secara online semakin besar.
Pelecehan dan eksploitasi seksual anak secara online (Online Child Sexual Exploitation and Abuse/OCSEA) menjadi isu serius.
Ancaman ini terus meningkat seiring pesatnya perkembangan teknologi informasi dan komunikasi.
Internet bisa membantu anak mengembangkan keterampilan, tapi juga dapat menimbulkan risiko, seperti pelecehan seksual, penipuan, dan penyebaran data pribadi.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Makassar, Ita Isdiana Anwar, menyebut anak sangat rentan menjadi korban OCSEA.
"Anak-anak sangat rentan terhadap bahaya ini, baik karena kurangnya pemahaman mereka akan risiko dunia maya maupun kelalaian pengawasan dari kita sebagai orang dewasa," ucap Ita, Kamis (7/8/2025).
Pernyataan itu disampaikan dalam kegiatan Advokasi Pencegahan Pelecehan dan Eksploitasi Seksual Anak Secara Online di Hotel Almadera.
Ita menegaskan, dampak OCSEA sangat merusak, bukan hanya fisik, tapi juga psikologis dan sosial.
Pemerintah, lembaga swadaya masyarakat, dan semua elemen masyarakat wajib terlibat melindungi anak dari ancaman ini.
Advokasi ini bertujuan meningkatkan kesadaran publik, memperkuat kapasitas penanganan kasus, serta membangun sistem perlindungan yang efektif.
Kegiatan ini dihadiri shelter warga dari berbagai kecamatan, dengan narasumber Sunarti Sain dan Sittiara Kinang.
Sunarti Sain menjelaskan, anak bisa menjadi korban pelecehan seksual online melalui pesan, gambar, atau video yang tidak pantas.
Anak juga berisiko mengalami child grooming, yaitu saat mereka dijadikan objek seksual orang dewasa.
"Yang lebih miris, justru pelakunya anak-anak sendiri," kata Sunarti, akrab disapa Una.
Ia mencontohkan kasus di Makassar dan Bulukumba, saat anak di bawah umur mengedit foto teman sekelasnya menggunakan teknologi AI.
Kekerasan Seksual Anak Marak, 10 Kasus Ditangani Kejari Lutim dalam 60 Hari Terakhir |
![]() |
---|
Miris! Sulsel Darurat Kekerasan Seksual Anak, 183 Kasus Selama Tahun 2025 |
![]() |
---|
Bupati Indah Putri Ajak Semua Pihak Cegah Tindak Kekerasan Perempuan dan Anak di Luwu Utara |
![]() |
---|
PPPA Bone Tangani 31 Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak Selama 2020 |
![]() |
---|
Lakukan Kekerasan Terhadap Anak di Bawah Umur, Oknum Aparat Desa di Enrekang Ditangkap Polisi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.