Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Kekerasan Anak

Kekerasan Seksual Anak Marak, 10 Kasus Ditangani Kejari Lutim dalam 60 Hari Terakhir

Kejari Luwu Timur tangani 10 kasus kekerasan seksual terhadap anak dalam dua bulan. Aparat diminta beri hukuman maksimal untuk pelaku.

Tayang:
Penulis: Muh. Sauki Maulana | Editor: Sukmawati Ibrahim
TRIBUN LAMPUNG/TRIBUN NETWORK
ILUSTRASI PELECEHAN SEKSUAL – Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Luwu Timur, Budi Nugraha, memberikan perhatian khusus. Dalam dua bulan terakhir, Kejari menangani 10 perkara kekerasan seksual terhadap anak. 

TRIBUN-TIMUR.COM, LUWU TIMUR – Kasus pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur kembali marak terjadi di Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Luwu Timur, Budi Nugraha, memberikan perhatian serius terhadap kasus ini.

Dalam dua bulan terakhir, kata Budi, pihaknya telah menangani 10 perkara kekerasan seksual terhadap anak.

“Tindakan ini tidak hanya merusak masa depan, tetapi juga meninggalkan luka psikologis mendalam yang bisa terbawa hingga dewasa,” jelasnya dalam diskusi bersama 14 desa binaan dalam program Kampung Pangan Adhyaksa di Baruga Adhyaksa Kejari Luwu Timur, Minggu (6/7/2025).

“Saya sudah meminta kepada Ketua Pengadilan Negeri untuk memberikan hukuman maksimal kepada para pelaku,” tambah Budi.

Ia menegaskan, kekerasan seksual terhadap anak menjadi fokus utama penanganan pihaknya.

Menurutnya, tidak ada kompromi bagi pelaku kekerasan seksual terhadap anak.

Kejari Luwu Timur juga melakukan sejumlah upaya sebagai langkah pencegahan.

Pihak kejaksaan berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Luwu Timur untuk menyasar pelajar SD dan SMP.

Termasuk melibatkan pemerintah desa dan kepala desa dalam menjalankan program edukatif di masyarakat.

Baca juga: Dosen Unhas Resmi Tersangka Kasus Kekerasan Seksual, Polisi Segera Surati Kejaksaan dan Terlapor

“Dinas Pendidikan menyambut baik inisiatif ini dan siap melibatkan pelajar dalam kampanye bahaya narkoba dan perlindungan terhadap kekerasan seksual,” ujarnya.

Sementara itu, warga Sorowako, Ahmad Firdaus, menyebut pendekatan hukum harus diimbangi dengan pendampingan psikologis bagi korban.

"Korban sering kali tidak mendapat pendampingan yang layak. Ini harus jadi perhatian juga, bukan hanya soal pelaku dihukum," tegasnya, Senin (7/7/2025).

Ahmad juga menilai edukasi kepada pelajar dan masyarakat harus terus digencarkan.

"Sering kali anak-anak tidak tahu bagaimana cara melindungi diri. Peran sekolah dan orang tua sangat besar," tandasnya.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

Update Jadwal & Skor
Grup B - Matchday 1
Sabtu, 13 Juni 2026 | 02:00 WIB
Canada
Kanada
1 - 1
Bosnia
Bosnia
Grup D - Matchday 1
Sabtu, 13 Juni 2026 | 08:00 WIB
United States
Amerika Serikat
Live
Paraguay
Paraguay
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga
Memuat video…
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved