Makan Bergizi Gratis
12 Sekolah di Makassar Tak Dijatah MBG Buntut Penutupan SPPG Panakkukang 02
Total 3.569 siswa dari 12 Sekolah tersebut tak lagi menerima manfaat MBG.
Penulis: Siti Aminah | Editor: Alfian
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Dua belas Sekolah di Makassar tak lagi menerima makan bergizi gratis (MBG) pasca penutupan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) 02 Kecamatan Panakkukang.
Dua belas Sekolah tersebut antara lain SD Inpres Tamamaung 1, SD Inpres Tamamaung 2, SD Inpres Tamamaung 3, SD Negeri Tamamaung, SD Negeri Tamamaung 1.
Selanjutnya SD Inpres Karwisi 2, SD Inpres Panaikang 1/1, SD Inpres Panaikang 2/1, SD Inpres Pampang 1, SD Inpres Pampang 2, SD Rama Sejahtera, dan SMP Rama Sejahtera.
Total 3.569 siswa dari 12 Sekolah tersebut tak lagi menerima manfaat MBG.
Hal itu dibenarkan Kepala Dinas Pendidikan Kota Makassar Achi Solemenan.
Hanya saja, Achi meluruskan isu pengurangan harga per porsi MBG bukan penyebab berhentinya dapur tersebut beroperasi.
Baca juga: UKS Dilibatkan Deteksi Dini Kelayakan MBG, Kadinkes Makassar: Surat Edaran Menyusul
Informasi yang ia himpun, dapur MBG tersebut tak memenuhi prosedur operasional (SOP).
Sanitasi hingga pengelolaan limbah SPPG Panakkukang 02 dinilai tidak penuhi standar kelayakan.
"Protap harus sesuai yang ada sekarang, untuk izin operasional dan lain-lain. Misalkan dari segi sanitasi tidak terpenuhi, makanya mereka tutup," ucap Achi ditemui di Balaikota Makassar Jl Jenderal Ahmad Yani, Senin (29/9/2025).
"Jadi bukan karena persoalan harga makanan. Lebih kepada proses sanitasi dapurnya, sama pengolahan limbahnya didalam," sambungnya.
Kata Achi, dapur MBG tersebut akan kembali beroperasi jika sudah memenuhi SOP.
Sebelumnya, beredar informasi tentang pemangkasan harga satuan makanan MBG di SPPG Panakukang 02 Makassar.
Penutupan dapur ini menyusul harga jatah makanan bergizi gratis Rp6500 seporsi.
Belasan pekerja l kehilangan pekerjaan. Ratusan siswa di sekolah penerima manfaat pun kembali bawa bekal dari rumah.
Mitra Badan Gizi Nasional (BGN), Arifin Gassing mengkonfirmasikan kejadian ini Jumat (26/9/2025).
“Saya juga tidak mengerti kenapa harus Rp 6.500. Padahal jelas petunjuk Presiden lebih besar dari itu,” ujarnya.
Katanya, perubahan tersebut sesuai petunjuk Kepala SPPG Surianty.
Tribun Timur sudah mencoba mengkonfirmasi hal ini kepala Surianty, namun tak direspon. (*)
UKS Dilibatkan Deteksi Dini Kelayakan MBG, Kadinkes Makassar: Surat Edaran Menyusul |
![]() |
---|
Pemkab Pinrang Alihkan Anggaran MBG Rp16 Miliar ke Infrastruktur dan Pendidikan |
![]() |
---|
DPR Minta Evaluasi Total Pasca 4.711 Kasus Keracunan, BGN Bantah Tutupi |
![]() |
---|
Antisipasi Keracunan, Wagub Sulsel Fatmawati Rusdi: Perangkat MBG Harus Sesuai Standar |
![]() |
---|
Guru Dapat Jatah Makan Bergizi Gratis, Kepala SMAN 5 Makassar: Mengajar Lebih Fokus dan Produktif |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.