Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

DPRD Makassar Dibakar

Kala Legislator PKS Makassar Adi Akbar Tuntun Saiful Akbar Ucapkan Syahadat Saat Syakaratul Maut

Anggota DPRD Kota Makassar dari Fraksi PKS, Adi Akbar mengurus jenazah Kepala Seksi Kesra Kecamatan Ujung Tanah, Saiful Akbar.

Editor: Muh Hasim Arfah
dok pribadi Adi Akbar/Istimewa
MASA KRITIS- Anggota DPRD Kota Makassar dari Fraksi PKS, Adi Akbar mengurus jenazah Kepala Seksi Kesra Kecamatan Ujung Tanah, Saiful Akbar pasca menghembuskan nafas terakhir, Jumat (29/8/2025) lalu (foto kiri). Saiful Akbar melompat dari lantai 3 gedung DPRD Kota Makassar yang terbakar. 

Namun, takdir berkata lain. 

Nyawa Saiful tak bisa diselamatkan. 

Ia pun meninggal di pangkuan Adi. 

“La ilaha illalah,” ujar Akbar diikuti koleganya. 

Hingga, akhirnya, Adi pun yang mengurus jenazahnya. 

Saiful pun dimakamkan di kampung kelahirannya, Kota Palopo. 

Saiful Akbar meninggalkan seorang istri dan ketiga anak. 

Anak sulung sudah kuliah.

Anak kedua SMA dan terakhir masih SD. 

Pelaku Ditangkap 

Sebanyak 32 pelaku kerusuhan Kantor DPRD Kota Makassar dan Sulsel, dijerat tujuh pasal berbeda.

Yaitu, Pasal 187 KUHP tentang Pembakaran/perusakan dengan api, Pasal 170 KUHP tentang Penganiayaan bersama-sama, Pasal 406 KUHP tentang Perusakan barang.

Pasal 64 KUHP tentang Pemberatan pidana bagi pelaku tindak pidana bersama-sama, Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan pemberatan, Pasal 480 KUHP tentang Penadahan, dan Pasal 45a ayat (2) UU ITE dan Ujaran kebencian.

Mereka dikenakan pasal KHUP bukan undang-undang terorisme tahun 2002. 

Sebanyak empat orang meninggal dunia saat peristiwa kerusuhan 29 Agustus 2025 lalu. 

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved