Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Blak-blakan Kepsek di Makassar Sebut Ada Oknum Kerap Minta Jatah Kursi SPMB

Kepala keasistenan pencegahan Mal Administrasi Ombudsman Sulsel Dwi Adiyah menyebut juknis SPMB Sulsel bertentangan dengan Permendikdasmen.

Penulis: Faqih Imtiyaaz | Editor: Alfian
TRIBUN-TIMUR.COM/Faqih Imtiyaaz
SEKOLAH UNGGULAN - Wakil Ketua DPD RI Tamsil Linrung saat kunjungan ke SMA 17 Makassar pada Senin (15/9/2025). Tamsil Linrung menyebut kepala sekolah sempat curhat mendapat intervesi oknum 'siswa titipan' dalam pelaksanaan SPMB. 

Kerawanan pelaksanaan SPMB sudah disuarakan Ombudsman Sulsel.

Seperti pada proses pemenuhan kuota pada sekolah-sekolah tertentu.

Kepala keasistenan pencegahan Mal Administrasi Ombudsman Sulsel Dwi Adiyah menyebut juknis SPMB Sulsel bertentangan dengan Permendikdasmen.

"Jadi meskipun permendikdasmen mengatakan (pemenuhan kuota) berdasarkan jarak domisili, tetapi di sini nilai TPA," katanya.

Indikator jarak tidak digunakan dalam pemenuhan kuota.

Sehingga dalam temuannya, banyak keraguan pemenuhan kuota tersebut berlaku adil.

Begitu juga di tahap tes TPA yang diterapkan dengan prinsip sangat privasi.

Sehingga para siswa tidak saling mengetahui skor masing-masing.

"Siswa A tidak tahu skor siswa B. Sehingga ada potensi mal administrasi, kita tidak tahu apakah skor A memenuhi passing grade atau tidak. Tidak real-time dan berpotensi diubah," jelasnya.

Keluhan ini jadi bahan masukan DPD RI.

Nantinya akan dibicarakan pada jajaran legislatif dan eksekutif.(*)

 

 

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved