Blak-blakan Kepsek di Makassar Sebut Ada Oknum Kerap Minta Jatah Kursi SPMB
Kepala keasistenan pencegahan Mal Administrasi Ombudsman Sulsel Dwi Adiyah menyebut juknis SPMB Sulsel bertentangan dengan Permendikdasmen.
Penulis: Faqih Imtiyaaz | Editor: Alfian
Kerawanan pelaksanaan SPMB sudah disuarakan Ombudsman Sulsel.
Seperti pada proses pemenuhan kuota pada sekolah-sekolah tertentu.
Kepala keasistenan pencegahan Mal Administrasi Ombudsman Sulsel Dwi Adiyah menyebut juknis SPMB Sulsel bertentangan dengan Permendikdasmen.
"Jadi meskipun permendikdasmen mengatakan (pemenuhan kuota) berdasarkan jarak domisili, tetapi di sini nilai TPA," katanya.
Indikator jarak tidak digunakan dalam pemenuhan kuota.
Sehingga dalam temuannya, banyak keraguan pemenuhan kuota tersebut berlaku adil.
Begitu juga di tahap tes TPA yang diterapkan dengan prinsip sangat privasi.
Sehingga para siswa tidak saling mengetahui skor masing-masing.
"Siswa A tidak tahu skor siswa B. Sehingga ada potensi mal administrasi, kita tidak tahu apakah skor A memenuhi passing grade atau tidak. Tidak real-time dan berpotensi diubah," jelasnya.
Keluhan ini jadi bahan masukan DPD RI.
Nantinya akan dibicarakan pada jajaran legislatif dan eksekutif.(*)
PSM Makassar Terpuruk ke Dasar Klasemen Super League, Imran Amirullah: Beri Kesempatan Pelatih |
![]() |
---|
Daftar 16 Anggota DPRD Mobilnya Terbakar saat Rusuh Makassar: Ada Seharga Rp1 M, Pajero Sport 3 Unit |
![]() |
---|
Kecamatan Manggala Mulai Mempersiapkan Pemilihan RT, Data KK Jadi Fokus Utama |
![]() |
---|
Nestapa Hamsyah Ahmad Peraih Suara Terbanyak Tapi Gagal Dilantik ke DPRD Sulsel |
![]() |
---|
Andi Ugi, Legislator PPP Selalu Beruntung 7 Periode Duduk di DPRD Bantaeng-Sulsel |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.