Blak-blakan Kepsek di Makassar Sebut Ada Oknum Kerap Minta Jatah Kursi SPMB
Kepala keasistenan pencegahan Mal Administrasi Ombudsman Sulsel Dwi Adiyah menyebut juknis SPMB Sulsel bertentangan dengan Permendikdasmen.
Penulis: Faqih Imtiyaaz | Editor: Alfian
Kerawanan pelaksanaan SPMB sudah disuarakan Ombudsman Sulsel.
Seperti pada proses pemenuhan kuota pada sekolah-sekolah tertentu.
Kepala keasistenan pencegahan Mal Administrasi Ombudsman Sulsel Dwi Adiyah menyebut juknis SPMB Sulsel bertentangan dengan Permendikdasmen.
"Jadi meskipun permendikdasmen mengatakan (pemenuhan kuota) berdasarkan jarak domisili, tetapi di sini nilai TPA," katanya.
Indikator jarak tidak digunakan dalam pemenuhan kuota.
Sehingga dalam temuannya, banyak keraguan pemenuhan kuota tersebut berlaku adil.
Begitu juga di tahap tes TPA yang diterapkan dengan prinsip sangat privasi.
Sehingga para siswa tidak saling mengetahui skor masing-masing.
"Siswa A tidak tahu skor siswa B. Sehingga ada potensi mal administrasi, kita tidak tahu apakah skor A memenuhi passing grade atau tidak. Tidak real-time dan berpotensi diubah," jelasnya.
Keluhan ini jadi bahan masukan DPD RI.
Nantinya akan dibicarakan pada jajaran legislatif dan eksekutif.(*)
| Camat Mamajang: Sekolah Jadi Pilihan Strategis untuk TPS Pemilihan RT 2025 |
|
|---|
| Agenda Perdana Didik Farkhan Alisyahdi Kajati Sulsel, Curhat Soal Keluarga di Depan Anak Buah |
|
|---|
| Detik-detik Pajero Sport Tabrak Beton di Flyover Makassar, Dikemudikan Mahasiswa |
|
|---|
| BMKG: Makassar Masih Diguyur Hujan Sepekan ke Depan |
|
|---|
| Amson Padolo: Galian C Picu Banjir di Barru |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/20250719-Wakil-Ketua-DPD-RI-Tamsil-Linrung.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.