Tribun RT RW
Camat Mamajang: Sekolah Jadi Pilihan Strategis untuk TPS Pemilihan RT 2025
Camat Mamajang, Andi Irdan Pandita, mengatakan pihaknya akan menyiapkan lokasi Tempat Pemungutan Suara (TPS)
Penulis: Erlan Saputra | Editor: Saldy Irawan
TRIBUN-TIMUR.COM - Pemerintah Kota Makassar memastikan kesiapan menghadapi pelaksanaan pemilihan Ketua Rukun Tetangga (RT) dan Ketua Rukun Warga (RW) di seluruh wilayah kota.
Camat Mamajang, Andi Irdan Pandita, mengatakan pihaknya akan menyiapkan lokasi Tempat Pemungutan Suara (TPS) setelah petunjuk teknis (juknis) resmi diterbitkan oleh Pemkot Makassar.
“Untuk lokasi TPS, kami masih menunggu juknis. Setelah itu baru ditentukan. Kalau memungkinkan, fasilitas pemerintah seperti sekolah bisa digunakan,” ujar Andi Irdan, Senin (27/10/2025).
Ia menambahkan, pemerintah kecamatan telah bekerja sama dengan Badan Pemberdayaan Masyarakat (BPM) Makassar untuk menyosialisasikan Peraturan Wali Kota (Perwali) Nomor 20 Tahun 2025 tentang tata cara pemilihan RT dan RW.
“Alhamdulillah, kami sudah bekerja sama dengan BPM Makassar untuk melakukan sosialisasi Perwali Nomor 20 Tahun 2025 yang mengatur tata cara pemilihan RT dan RW,” katanya.
Sosialisasi tersebut menghadirkan berbagai unsur masyarakat, antara lain anggota DPRD Makassar daerah pemilihan Mammarita, pemerintah kelurahan, Ketua RT/RW, dan tokoh masyarakat dari Kecamatan Mamajang.
Kegiatan itu juga dihadiri Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Pemkot Makassar, Muhammad Izhar Kurniawan, sebagai narasumber utama yang menjelaskan isi serta penerapan Perwali tersebut.
Menurut Andi Irdan, sosialisasi berjalan lancar dan mendapat sambutan antusias dari peserta.
Banyak Ketua RT/RW dan lurah yang mengajukan pertanyaan terkait aturan dan teknis pelaksanaan pemilihan mendatang.
“Alhamdulillah, kegiatan sosialisasi berjalan lancar. Antusiasme peserta tinggi, terutama dari Ketua RT/RW dan lurah yang ingin memahami lebih dalam isi Perwali,” ucapnya.
Kecamatan Mamajang saat ini memiliki 279 RT, 56 RW, dan 13 kelurahan.
Pemilihan RT/RW tahun ini diharapkan menjadi momentum memperkuat partisipasi warga serta mewujudkan pemerintahan yang lebih transparan dan demokratis di tingkat masyarakat.
Demografis Kecamatan Mamajang :
13 Kelurahan
56 RW
279 RT
Alur Pemilihan:
Sosialisasi Perwali - Penetapan TPS - Pendaftaran Calon - Pemungutan Suara - Pengumuman Hasil
| Gerakan Bioberkah, Kolaborasi Pemkot Makassar dan Umat Buddha Wujudkan Kota Bersih |
|
|---|
| 'Memimpin Itu Tentang Hati' Kisah Isa, Ketua RT Batua Ubah Lorong Jadi Sumber Kehidupan |
|
|---|
| Tak Hanya Mengabdi untuk Warga, Sosok Ketua RT 01 Batua Getol Demo Suarakan Hak Buruh |
|
|---|
| Catatan untuk Calon RT Makassar! Ketahuan Bagi-bagi Sembako Langsung Didiskualifikasi |
|
|---|
| Rosmawati, Sang Penggerak Harmoni di Lorong Batua Makassar |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.