Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tribun RT RW

Pemilihan Ketua RT Makassar, PKS: Awasi Prosesnya Lapor Kecurangan!

Hadi menyampaikan pemilihan Ketua RT dan RW harus menjadi cerminan nilai-nilai demokrasi yang sehat dan bermartabat.

|
Penulis: Siti Aminah | Editor: Saldy Irawan
TRIBUN-TIMUR.COM
Legislator DPRD Kota Makassar Andi Hadi Ibrahim Baso 

Penghitungan suara akan dilaksanakan secara terbuka di lokasi TPS, disaksikan oleh warga dan panitia pemilihan.

Hasil dari penghitungan ini kemudian direkap oleh pihak kelurahan dan kecamatan untuk selanjutnya dilaporkan secara resmi ke Wali Kota melalui Bagian Pemberdayaan Masyarakat.

“Penetapan hasil pemilihan dilakukan setelah ditandatangani oleh Camat dan disampaikan kepada kelurahan. Semuanya tercatat secara administratif dan bisa diaudit,” ujar Anshar. 

Guna menjamin keadilan, panitia juga menyediakan masa sanggah selama 1 x 24 jam bagi calon Ketua RT yang merasa dirugikan oleh hasil pemilihan.

Sanggahan harus diajukan secara tertulis kepada panitia pemilihan dalam waktu yang telah ditentukan.

“Kami memberikan ruang sanggah, tapi hanya berlaku selama satu hari penuh setelah hasil diumumkan. Di luar waktu itu, pengaduan tidak bisa lagi diproses. Ini demi menjaga kepastian hukum dan tidak memperpanjang konflik,” Anshar menambahkan.(*)

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved