DPRD Makassar Dibakar
Bertaruh Nyawa Selamatkan Anggota DPRD Makassar Saat Kebakaran, Kaki Arief Rahman Sampai Retak
Arief Rahman Hakim staf Wakil Ketua DPRD Makassar Andi Suharmika yang saat terjadi pembakaran berusaha menyelamatkan orang-orang yang terjebak.
Penulis: Faqih Imtiyaaz | Editor: Alfian
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Arief Rahman Hakim, Staf Wakil Ketua 1 DPRD Kota Makassar Andi Suharmika berbagi kisah bertaruh nyawa di Kantor DPRD Sulsel Jl Urip Sumoharjo pada Jumat (29/8/2025) malam.
Malam tragis itu berbekas dibenak Arief Rahman Hakim.
Rapat Paripurna biasanya diisi dengan saling berpendapat, kini diwarnai tangisan dan kepanikan.
Ketika Gedung perwakilan rakyat Makassar ini habis dilalap si jago merah.
Arief berkisah di malam itu, semula rapat paripurna berjalan seperti biasanya.
Meski diluar Gedung DPRD Makassar ada aksi unjuk rasa, rapat paripurna tetap berjalan normal.
Keadaan rapat berubah ketika massa aksi mulai berdatangan di depan Gedung DPRD Makassar.
Secara perlahan massa aksi mulai merangsek masuk ke Gedung DPRD Makassar.
Mulai dari aksi unjuk rasa didepan, kemudian mulai menerobos pagar DPRD Makassar.
Massa aksi berhadapan dengan pasukan Satpol PP dan Dinas Perhubungan (Dishub) berjaga di depan.
Namun, jumlah massa aksi begitu membludak bahkan sudah mulai chaos.
"Memang hari itu kita laksanakan paripurna, ketika itu tiba-tiba teman satpol dan dishub diserang sekelompok orang usia belasan tahun," jelas Arief saat ditemui di Jl Urip Sumoharjo, Lorong 501, Kelurahan Karampuang,Kecamatan Panakkukang pada Jumat (5/9/2025) siang.
Baca juga: SAKSI KATA: Kami Lawan Pakai Tangan Kosong Tapi Dilempar Bom Kisah Staf DPRD Makassar Hadapi Massa
Pos Satpol PP mulai di rusak massa aksi.
Tak lama kemudian mobil anggota dewan jadi sasaran amuk massa.
Kaca mobil satu per satu dipecahkan. Begitu juga dengan motor yang mulai dibakar.
| Polda Sulsel Pulangkan 13 Pelaku Terlibat Pembakar DPRD Makassar-Sulsel |
|
|---|
| Sekretariat DPRD Makassar Mulai Berkantor di Perumnas Hertasning |
|
|---|
| Kehebatan Alumnus Akpol 1998 Tangkap 15 Penjarah ATM DPRD Makassar |
|
|---|
| 15 Penjarah ATM DPRD Makassar Ditangkap, Lima Masih DPO |
|
|---|
| Sidang Gugatan Rp800 Miliar ke Polda Sulsel Dimulai 25 September 2025 |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.