Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

DPRD Makassar Dibakar

2 Mahasiswa, Identitas Lengkap 11 Tersangka Pembakaran Kantor DPRD Makassar dan DPRD Sulsel

Polda Sulsel menetapkan 11 tersangka kasus pembakaran kantor DPRD Makassar dan DPRD Sulsel.

|
Editor: Sudirman
Ist
DPRD MAKASSAR - Kombes Pol Didik Supranoto dan kantor DPRD Makassar. Sebanyak 11 pelaku ditetapkan tersangka kasus pembakaran dan penjarahan kantor DPRD Makassar. 

TRIBUN-TIMUR.COM - Dua mahasiswa ditetapkan tersangka kasus pembakaran dan penjarahan di kantor DPRD Makassar.

Kantor DPRD Makassar di Jl AP Pettarani dibakar pada Jumat (29/8/2025) malam.

Pembakaran kantor DPRD Makassar, hampir bersamaan kantor DPR Sulsel.

Pada Selasa (2/9/2025) atau empat hari setelah kantor DPRD Makassar dibakar, Polda Sulsel mengumumkan sudah ada pelaku ditangkap kasus pembakaran.

Sehari kemudian (Rabu), Polda Sulsel mengumumkan 11 orang ditetapkan tersangka.

Baca juga: Peran Mahasiswa Ditangkap Kasus Pembakaran Kantor DPRD Makassar, Polisi Telusuri Lewat Live Tiktok

Hal ini disampaikan Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Didik Supranoto, dalam keterangan tertulis, Rabu (3/9/2025).

Dari 11 orang tersangka, dua orang berstatus mahasiswa.

Keduanya GSL (18) dan SM (22). Mereka berasal dari Makassar.

Salah satu peran mahasiswa ditangkap yaitu melakukan provokasi melalui media sosial.

Ia kini disangkakan pasal ITE.

Sembilan tersangka lainnya yaitu M alias N (36) wiraswasta, MAS (20) cleaning service,  AZ (18), MS (23) Juru parkir, Rian (19) buruh harian lepas, MAA (22) petugas kebersihan, MIS (17) Pelajar, R (21) buruh bangunan, dan ZM. 

Dari 11 orang ditangkap, 10 berasal dari Makassar. MS satu-satunya berasal dari Kabupaten Gowa.

Didik menyebut para pelaku memiliki peran berbeda.

Yaitu delapan orang terlibat pembakaran dan penjarahan di Gedung DPRD Kota Makassar.

Tiga lainnya terlibat pembakaran di Gedung DPRD Provinsi Sulsel, Jalan Urip Sumoharjo.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved