DPRD Makassar Dibakar
2 Mahasiswa, Identitas Lengkap 11 Tersangka Pembakaran Kantor DPRD Makassar dan DPRD Sulsel
Polda Sulsel menetapkan 11 tersangka kasus pembakaran kantor DPRD Makassar dan DPRD Sulsel.
TRIBUN-TIMUR.COM - Dua mahasiswa ditetapkan tersangka kasus pembakaran dan penjarahan di kantor DPRD Makassar.
Kantor DPRD Makassar di Jl AP Pettarani dibakar pada Jumat (29/8/2025) malam.
Pembakaran kantor DPRD Makassar, hampir bersamaan kantor DPR Sulsel.
Pada Selasa (2/9/2025) atau empat hari setelah kantor DPRD Makassar dibakar, Polda Sulsel mengumumkan sudah ada pelaku ditangkap kasus pembakaran.
Sehari kemudian (Rabu), Polda Sulsel mengumumkan 11 orang ditetapkan tersangka.
Baca juga: Peran Mahasiswa Ditangkap Kasus Pembakaran Kantor DPRD Makassar, Polisi Telusuri Lewat Live Tiktok
Hal ini disampaikan Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Didik Supranoto, dalam keterangan tertulis, Rabu (3/9/2025).
Dari 11 orang tersangka, dua orang berstatus mahasiswa.
Keduanya GSL (18) dan SM (22). Mereka berasal dari Makassar.
Salah satu peran mahasiswa ditangkap yaitu melakukan provokasi melalui media sosial.
Ia kini disangkakan pasal ITE.
Sembilan tersangka lainnya yaitu M alias N (36) wiraswasta, MAS (20) cleaning service, AZ (18), MS (23) Juru parkir, Rian (19) buruh harian lepas, MAA (22) petugas kebersihan, MIS (17) Pelajar, R (21) buruh bangunan, dan ZM.
Dari 11 orang ditangkap, 10 berasal dari Makassar. MS satu-satunya berasal dari Kabupaten Gowa.
Didik menyebut para pelaku memiliki peran berbeda.
Yaitu delapan orang terlibat pembakaran dan penjarahan di Gedung DPRD Kota Makassar.
Tiga lainnya terlibat pembakaran di Gedung DPRD Provinsi Sulsel, Jalan Urip Sumoharjo.
| Polda Sulsel Pulangkan 13 Pelaku Terlibat Pembakar DPRD Makassar-Sulsel |
|
|---|
| Sekretariat DPRD Makassar Mulai Berkantor di Perumnas Hertasning |
|
|---|
| Kehebatan Alumnus Akpol 1998 Tangkap 15 Penjarah ATM DPRD Makassar |
|
|---|
| 15 Penjarah ATM DPRD Makassar Ditangkap, Lima Masih DPO |
|
|---|
| Sidang Gugatan Rp800 Miliar ke Polda Sulsel Dimulai 25 September 2025 |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.