Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Polda Sulsel Segera Tetapkan Tersangka Pembakar Kantor DPRD Makassar, Siapa Pelakunya?

Ada tiga orang meninggal dunia insiden kebakaran kantor DPRD Makassar yaitu Akbar Basri alias Abay, Sarina Wati, Syaiful Akbar.

Editor: Sudirman
TRIBUN-TIMUR.COM / EMBA
DEMO DPRD - Kapolda Sulsel Irjen Pol Rusdi Hartono mengecek olah TKP kebakaran Gedung DPRD Kota Makassar, Jl AP Pettarani, Kecamatan Rappocini, Kota Makassar, Senin (1/9/2025). Rusdi Hartono segera menetapkan tersangka kasus pembakaran kantor DPRD Makassar. 

“Iya, kita sesuai permintaan. Kemarin ada permintaan dari Pak Gubernur (Andi Sudirman Sulaiman), untuk mengamankan kantor,” kata Mayjen TNI Windiyatno.

Selain kantor pemerintahan, sejumlah kantor kepolisian juga dijaga TNI.

Mulai dari Mapolrestabes Makassar hingga polsek-polsek di kota berpenduduk 1,4 juta jiwa ini.

“Kantor-kantor pemerintah, gubernur, balaikota, DPRD, dan dari kepolisian juga minta perbantuan,” jelas Windiyatno.

Total prajurit dikerahkan mencapai 5.000 orang.

“Secara keseluruhan kita di Sulawesi Selatan, baik dari TNI AL, AD, dan Koopsau, itu 5.000 orang,” tegasnya.

Windiyatno mengimbau masyarakat tetap tenang dan tidak mudah terpancing isu liar.

“Silakan beraktivitas seperti biasa, mencari nafkah untuk keluarganya, silakan berjihad untuk keluarganya agar sejahtera,” imbuh Windiyatno.

“Hilangkan rasa waswas dan rasa takut. Yang penting kita selalu waspada dan jaga keamanan di jalan dan di mana pun,” tuturnya.

Terpisah, Kasi Humas Polrestabes Makassar, AKP Wahiduddin, membenarkan adanya penjagaan TNI di Mapolrestabes Makassar.

“Saya belum tahu ada berapa banyak. Benar memang ada penjagaan, sudah dua hari belakangan, sejak Sabtu,” tuturnya. (*)

 

 

 

 

 

 

 

 

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved