Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Polda Sulsel Segera Tetapkan Tersangka Pembakar Kantor DPRD Makassar, Siapa Pelakunya?

Ada tiga orang meninggal dunia insiden kebakaran kantor DPRD Makassar yaitu Akbar Basri alias Abay, Sarina Wati, Syaiful Akbar.

Editor: Sudirman
TRIBUN-TIMUR.COM / EMBA
DEMO DPRD - Kapolda Sulsel Irjen Pol Rusdi Hartono mengecek olah TKP kebakaran Gedung DPRD Kota Makassar, Jl AP Pettarani, Kecamatan Rappocini, Kota Makassar, Senin (1/9/2025). Rusdi Hartono segera menetapkan tersangka kasus pembakaran kantor DPRD Makassar. 

Jika belum rampung hari ini, olah TKP dilanjutkan Selasa besok.

"Moga-moga hari ini selesai, kalau tidak, kita lakukan besok pagi," sebutnya.

Wahyu menjelaskan, olah TKP memerlukan waktu lama karena area terbakar cukup luas.

"Gedungnya cukup tinggi dan banyak sekali mobil yang terbakar. Tingkat kesulitannya memang sangat tinggi karena banyak sumber api," pungkasnya. 

TNI Jaga Kantor Pemerintahan

Ribuan personel Tentara Nasional Indonesia (TNI) disebar menjaga sejumlah kantor pemerintahan di Kota Makassar, Sulawesi Selatan.

Pengerahan dilakukan usai demo berujung rusuh menyebabkan dua kantor DPRD terbakar, Jumat (29/8/2025) malam.

Dua gedung terbakar yakni Kantor DPRD Kota Makassar di Jl AP Pettarani dan Kantor DPRD Sulsel di Jl Urip Sumoharjo.

Sejumlah kantor dijaga TNI terpantau di Kantor Gubernur Sulsel, Jl Urip Sumoharjo. 

Kantor tersebut berjarak sekitar satu kilometer dari Markas Kodam XIV Hasanuddin.

Puluhan prajurit TNI dengan brevet Kostrad tampak berjaga di kantor Gubernur Andi Sudirman Sulaiman.

Penjagaan juga dilakukan di Balai Kota Makassar, Jl Ahmad Yani, yang berada tepat di depan Mapolrestabes Makassar.

Pangdam XIV Hasanuddin, Mayjen TNI Windiyatno, membenarkan pengerahan pasukan saat ditemui di markasnya, Jl Urip Sumoharjo, Kecamatan Panakkukang, Makassar, Senin (1/9/2025) siang.

Windiyatno menyebut ribuan personel TNI dikerahkan menjaga kondusivitas Makassar dan Sulawesi Selatan secara umum.

Pasukan terdiri dari tiga matra: Darat, Laut, dan Udara.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved