Tribun RT RW
Perwali Pemilihan RT/RW Siap Disosialisasikan, PJs Dilarang Maju
Peraturan tersebut tertuang dalam Perwali Nomor 19 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pemilihan RT dan RW.
Tayang:
Penulis: Siti Aminah | Editor: Saldy Irawan
AI
PEMILIHAN KETUA RT- Ilustrasi - Pemilihan ketua RT/RW di Makassar, direncanakan pada Oktober 2025
Perwali Nomor 19 Tahun 2025 ini akan menjadi acuan resmi dalam seluruh tahapan pelaksanaan pemilihan Ketua RT dan RW.
Seluruh mekanisme, mulai dari tahapan pencalonan hingga pemungutan suara, dijelaskan secara detail dalam peraturan tersebut.
Salah satu ketentuan penting dalam proses pemilihan Ketua RT adalah sistem "one KK one vote" (satu Kartu Keluarga satu suara).
Pemilihan akan dilangsungkan di masing-masing RW, dengan jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) disesuaikan berdasarkan jumlah RW.
Pemungutan suara untuk Ketua RT dijadwalkan berlangsung pada Oktober 2025, dan selanjutnya, Ketua RW akan dipilih oleh para Ketua RT yang terpilih.(*)
Berita Terkait: #Tribun RT RW
| DPRD Makassar Dukung Kebijakan Pemkot Perluas Jaminan Sosial Bagi Pekerja Informal |
|
|---|
| RT/RW Baji Mappakasunggu Pasang Spanduk Ajakan Pilah Sampah di Lorong |
|
|---|
| Pimpin 42 KK, Nurdiana Bangun Budaya Bersih dan Kebersamaan di Camba Berua |
|
|---|
| Jaga Fungsi Drainase, RT/RW Parang Layang Data Lapak Pedagang di Atas Got |
|
|---|
| Lapak Pallubasa Serigala Sudah Dibongkar, Kini Limbahnya Dipersoalkan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/PEMILIHAN-KETUA-RT-Ilustrasi-P.jpg)