TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Pengurus RT/RW 003 Kelurahan Parang Layang, Kecamatan Bontoala, menggelar kegiatan kerja bakti bertajuk Jumat Bersih di Jalan Tinumbu, Jumat (12/6/2026).
Kegiatan tersebut dipusatkan di wilayah RT 001 dan RT 004 yang menjadi lokasi pembersihan saluran drainase yang mengalami penyumbatan.
Kerja bakti melibatkan RT, RW, serta personel Perlindungan Masyarakat (Linmas) dan warga yang secara bersama-sama membersihkan sampah dan material yang menghambat aliran air.
Ketua RW 003 Kelurahan Parang Layang, St Hasniah, akrab disapa Ebho, mengatakan kegiatan tersebut merupakan agenda rutin yang dilaksanakan di wilayahnya.
Menurutnya, program Jumat Bersih digelar dua kali dalam sebulan sebagai upaya menjaga kebersihan lingkungan sekaligus memperkuat kebersamaan warga.
"Kami memang rutin melakukan kerja bakti dua kali dalam sebulan bersama RT, RW, Linmas, dan warga," ujarnya.
Selain membersihkan drainase, pengurus lingkungan juga memanfaatkan kegiatan tersebut untuk memantau kondisi kawasan sekitar, termasuk aktivitas pedagang yang menggunakan fasilitas umum.
Usai kerja bakti, RT/RW melanjutkan kegiatan dengan melakukan pendataan terhadap pedagang yang berjualan di atas drainase di kawasan Pasar Cidu.
Hasniah mengatakan langkah tersebut dilakukan untuk mengetahui jumlah pedagang yang memanfaatkan area di atas saluran drainase sebagai tempat berjualan.
Menurutnya, data tersebut akan menjadi bahan evaluasi sekaligus dasar untuk memberikan pembinaan kepada para pedagang.
Dalam kegiatan itu, RT/RW juga memberikan edukasi kepada pedagang mengenai pentingnya menjaga fungsi drainase sebagai fasilitas umum.
Mereka diingatkan agar tidak mendirikan bangunan maupun lapak usaha di atas saluran air karena berpotensi mengganggu fungsi drainase dan memicu genangan saat musim hujan.
"Kami mendata berapa jumlah warga yang membangun atau berjualan di atas got. Sekaligus kami memberikan edukasi terkait aturan penggunaan fasilitas umum," kata Hasniah.
Ia menjelaskan penggunaan drainase untuk aktivitas usaha tidak sesuai dengan peruntukannya dan dapat berdampak pada lingkungan sekitar.
Karena itu, pihaknya mengimbau para pedagang untuk mematuhi aturan dan tidak memanfaatkan area di atas drainase sebagai lokasi berjualan.
Menurut Hasniah, edukasi kepada masyarakat menjadi langkah penting agar kesadaran warga tumbuh tanpa harus menunggu adanya penertiban dari pemerintah.
Ia berharap para pedagang dapat memahami bahwa fasilitas umum harus dijaga bersama demi kepentingan seluruh masyarakat.
"Bersama sama kita menjaga ruang kita bersih dan tertata," ucapnya.