DPRD Makassar Dibakar
Gedung DPRD Makassar Dibakar, Massa Teriak Bakar Semuanya
Pantauan Tribun Timur di lokasi pukul 21.56 Wita, ribuan warga terlihat menyaksikan kobaran api.
Penulis: Erlan Saputra | Editor: Saldy Irawan
Situasi semakin tak terkendali saat massa berhasil menguasai gedung utama DPRD Makassar.
Asap pekat mengepul dan terlihat dari berbagai sudut kota.
Jalan AP Pettarani pun dipadati warga yang datang hanya untuk menonton jalannya pembakaran.
Sebagian merekam menggunakan ponsel, sebagian lagi berteriak menyuarakan kemarahan mereka.
Di tengah kobaran api, massa terdengar menyanyikan lagu “Ibu Pertiwi” dengan lantang.
Nyanyian itu berpadu dengan suara ledakan keras dari kendaraan yang terbakar.
Di tengah kobaran api, teriakan “revolusi, revolusi” menggema memecah suasana malam.
Pemandangan tersebut membuat suasana malam kian dramatis.
Hingga pukul 23.00 Wita, kobaran api belum berhasil dipadamkan.
Yang mengejutkan, tak satu pun aparat kepolisian terlihat berjaga di lokasi.
Massa tampak bebas menguasai area gedung hingga api semakin meluas.
Gedung DPRD Makassar yang selama ini menjadi simbol wakil rakyat kini rata dengan api.
Belum ada laporan resmi mengenai kerugian maupun korban dalam peristiwa tersebut.(*)
| Polda Sulsel Pulangkan 13 Pelaku Terlibat Pembakar DPRD Makassar-Sulsel | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| Sekretariat DPRD Makassar Mulai Berkantor di Perumnas Hertasning | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| Kehebatan Alumnus Akpol 1998 Tangkap 15 Penjarah ATM DPRD Makassar | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| 15 Penjarah ATM DPRD Makassar Ditangkap, Lima Masih DPO | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| Sidang Gugatan Rp800 Miliar ke Polda Sulsel Dimulai 25 September 2025 | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|

                
												      	
												      	
												      	
												      	
												      	
				
			
			
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.