Kisah Nurhasan Mantan Kepsek SMP 1 Ponrang Luwu Sulsel, Dipenjara, Dipecat ASN, Kini Bertani
Mantan Kepsek SMP 1 Ponrang, Nurhasan, harus menerima kenyataan pahit. Ia dipenjara 2 tahun, diberhentikan ASN, dan kini hidup sebagai petani.
Penulis: Muh. Sauki Maulana | Editor: Sukmawati Ibrahim
Setelah dipecat, Nurhasan kini bekerja sebagai petani.
Di usianya yang sudah menyentuh kepala enam, kondisi fisik Nurhasan tidak lagi sekuat masa muda.
“Saya ini sudah tua, tenaga tidak seperti dulu. Jadi hanya pasrah saja,” ungkapnya lirih.
Nurhasan berharap pemerintah dapat mengembalikan nama baiknya seperti dua guru di Kabupaten Luwu Utara.
Mantan Ketua PGRI Luwu ini meminta Presiden Prabowo menilai kembali kasus telah inkrah tersebut.
Sebab sebelumnya, Nurhasan mengikuti pemberitaan dua guru di Luwu Utara, Sulawesi Selatan yang mendapat rehabilitasi dari Presiden Prabowo Subianto setelah sebelumnya dipidana karena pungutan dana komite.
"Mudah-mudahan Bapak Presiden Prabowo bisa kembali mengulas kasus saya. Mudah-mudahan bisa disamakan dengan kasus dua guru yang ada di Luwu Utara," pinta Nurhasan.
Kepala Dinas Nilai Tak Adil
Kepala Dinas Pendidikan Luwu, di medio Nurhasan terkena kasus, Amang Usman mengungkapkan kekecewaannya.
Ia melihat, tuntutan serta surat keputusan pemecatan Nurhasan tidak memberikan rasa keadilan bagi yang bersangkutan.
“Ini tidak adil. Kasusnya bukan melibatkan uang negara. Itu pembelian baju seragam seperti yang dilakukan sekolah-sekolah lain dan disetujui oleh orang tua siswa melalui Ketua Komite pada waktu itu. Dia sudah menjalani hukuman, tapi masih dipecat dan sampai sekarang tidak menerima gaji pensiun,” bebernya saat dikonfirmasi.
Menurutnya, pengadaan seragam pada waktu itu rutin dilakukan seluruh SMP di wilayah Luwu.
"Saya menilai, tidak terdapat unsur pungutan liar maupun korupsi dalam kasus yang menjerat Pak Nurhasan," tandasnya. (*)
Laporan Jurnalis Tribun-Timur.com, Muh Sauki Maulana
| Balita di Luwu Tewas Diduga Dianiaya Pacar Ibu, Paman: Kepala Kiri Lembek, Ada Bekas Rokok |
|
|---|
| Ayah Ungkap Kepiluan di Balik Autopsi Balita MA, Diduga Dianiaya Pacar Ibunya |
|
|---|
| Sempat Disebut Nol Kuota, Luwu Prioritaskan Lunas Tunda dan Lansia Naik Haji Tahun 2026 |
|
|---|
| Balita 2 Tahun di Luwu Tewas Dianiaya Pacar Ibu, Pelaku Ditangkap |
|
|---|
| Warning Kejari Luwu, Perketat Pengawasan Anggaran hingga Soroti Tambang Ilegal dan Dana Desa |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/2025-11-24-luwu.jpg)