Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Haji Luwu

Sempat Disebut Nol Kuota, Luwu Prioritaskan Lunas Tunda dan Lansia Naik Haji Tahun 2026

Sebab Kementerian Haji dan Umrah mengeluarkan aturan baru berbasis kuota provinsi menutup peluang bagi pendaftar di atas tahun 2011

|
TRIBUN-TIMUR.COM / SAUKI
HAJI 2026 - Situasi kepulangan jemaah haji tahun 2025 di Rumah Jabatan Bupati Luwu, Kecamatan Belopa Utara, Senin (23/6/2025). Luwu terancam tidak memberangkatkan jemaah haji di tahun 2026 akiba aturan baru namun tetap prioritaskan lunas tunda dan lansia. 

TRIBUN-TIMUR.COM, LUWU - Kekhawatiran masyarakat Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan, terkait ancaman nihilnya pemberangkatan jemaah haji pada tahun 2026 sedikit mereda.

Sebab Kementerian Haji dan Umrah mengeluarkan aturan baru berbasis kuota provinsi menutup peluang bagi pendaftar di atas tahun 2011

Kendati demikian, Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Luwu memastikan masih ada segelintir jemaah yang tetap akan diberangkatkan.

Mereka adalah jemaah yang masuk dalam kategori prioritas.

Diantaranya jemaah berstatus lunas tunda dan jemaah lanjut usia (lansia).

Kepala Seksi Haji dan Umrah Kemenag Luwu, Armin, menjelaskan estimasi jemaah yang berhak melunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) untuk musim haji 1447 Hijriah/2026 Masehi berjumlah total 41 orang.

Angka ini terdiri dari sisa antrean jemaah lunas tunda dan alokasi prioritas lansia.

Hal ini menjadi kabar baik di tengah ketatnya seleksi kuota berbasis waiting list provinsi yang sempat memunculkan prediksi nol jemaah bagi enam kabupaten di Sulawesi Selatan termasuk Luwu.

"Jadi total jemaah yang akan berangkat, untuk porsi lunas tunda kemarin itu totalnya 27 jemaah. Ini ditambah dengan prioritas lansia sebanyak 14 jemaah," ujar Armin kepada Tribun-Timur.com, Sabtu (22/11/2025).

Namun, Armin mengungkapkan dari 14 jemaah lansia yang diprioritaskan, diperkirakan hanya tersisa enam orang yang siap berangkat.

Sebagian besar dari mereka dilaporkan telah meninggal dunia selama masa tunggu.

"Yang lansia mungkin tinggal enam orang, karena sudah ada yang berpulang ke Rahmatullah," ungkapnya.

Mekanisme penggantian kursi lansia yang meninggal dunia ini pun kini mengikuti aturan baru yang lebih ketat.

Armin menjelaskan, kuota dari jemaah yang wafat tidak bisa langsung digantikan oleh lansia urutan berikutnya dari Kabupaten Luwu saja.

"Kita laporkan lagi ke pusat. Karena kuotanya kembali ke provinsi lewat aturan baru. Jadi nanti akan diurut ulang se-Sulawesi Selatan oleh sistem komputerisasi haji sesuai dengan umurnya," jelasnya.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved