Bupati Luwu Patahuddin Isyaratkan Mutasi Kepala Dinas, Pastikan Tak Ada Unsur Politik
Bupati Luwu juga membuka peluang bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dari luar daerah untuk mengisi jabatan strategis.
Penulis: Muh. Sauki Maulana | Editor: Alfian
TRIBUN-TIMUR.COM, LUWU - Bupati Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan, Patahuddin, memberi sinyal akan merotasi sejumlah pejabat eselon II setingkat kepala dinas.
Pemkab Luwu telah menggelar job fit di UPT Penilaian Potensi dan Kompetensi BKD Provinsi Sulsel, Makassar.
Sebanyak 33 pejabat Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPT) mengikuti seleksi ini.
Tim penguji terdiri dari akademisi dan pejabat provinsi, antara lain Ketua Panitia Seleksi Prof Agus Salim dari Universitas Bosowa, Sekda Luwu Sulaiman, Kepala BKD Sulsel Erwin Sodding.
Akademisi IPDN Sulsel Hamzah Jalante, serta akademisi Universitas Muslim Indonesia Dr Ilham Labbase juga dilibatkan.
Hamzah Jalante menjelaskan, tim menilai kemampuan pejabat dalam menerjemahkan visi-misi Pemkab Luwu.
“Ada empat aspek yang diuji. Termasuk kepemimpinan, manajerial, teknis, serta karakter dan integritas. Penilaian juga mencakup makalah, CV, dan sesi wawancara,” katanya, Sabtu (13/9/2025).
Menurut Hamzah, job fit bertujuan memetakan kompetensi sekaligus memastikan pejabat yang terpilih memiliki integritas.
“Sehingga terbentuk tim kerja yang solid untuk mewujudkan pelayanan publik berkualitas demi kesejahteraan masyarakat,” tandasnya.
Baca juga: Tunjangan Anggota DPRD Luwu Berpotensi Dipangkas Rp5 Juta
Patahuddin menegaskan, pergeseran jabatan ini murni soal kinerja, bukan kepentingan politik.
“Pergeseran itu terkait kinerja. Kita mau gerak cepat. Tidak ada unsur politik, karena musim politik sudah lewat. Tujuannya jelas, supaya daerah kita bisa lebih baik ke depan,” kata Patahuddin saat ditemui di Rujab Bupati Luwu, Belopa Utara, Jumat (12/9/2025) malam.
Patahuddin menyebut, dirinya selektif sebelum menentukan pergeseran pejabat.
Ia menekankan latar belakang pendidikan, pengalaman, hingga kompetensi calon pejabat yang dipilih.
“Kita butuh pejabat yang betul-betul mampu. Pendidikan, pengalaman, dan kapasitasnya harus sesuai dengan kebutuhan. Karena kita punya target untuk mewujudkan visi-misi lima tahun ke depan,” jelas Ketua Golkar Luwu itu.
Bupati Luwu juga membuka peluang bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dari luar daerah untuk mengisi jabatan strategis.
“Nanti kita lihat sesuai kebutuhan,” ujarnya.
Wakil Bupati Luwu, Muh Dhevy Bijak Pawindu, membuka pelaksanaan job fit bagi pejabat pimpinan tinggi pratama lingkup Pemkab Luwu.
Dhevy Bijak menegaskan, birokrasi dituntut beradaptasi dengan tantangan pembangunan yang semakin kompleks.
Karena itu, pejabat harus siap bekerja dengan profesionalisme, integritas, dan karakter yang kuat.
“Uji kompetensi ini bukan sekadar syarat administratif. Ini momentum pembuktian bahwa aparatur Pemkab Luwu, khususnya pejabat tinggi pratama, siap menghadapi tantangan pembangunan,” kata Dhevy.
Ia berharap, proses seleksi berlangsung objektif, transparan, dan akuntabel.
Hasilnya, kata dia, akan menjadi dasar penataan karier ASN agar pejabat yang ditempatkan sesuai dengan kemampuan dan kebutuhan organisasi.
Sebanyak 33 pejabat eselon II diundang mengikuti uji kompetensi.
Namun, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Luwu, Kamal, berhalangan hadir karena sakit.
Seleksi ini mengukur berbagai aspek, mulai dari kompetensi teknis, manajerial, sosial-kultural, hingga kapasitas intelektual pejabat.
Sebelum diuji, peserta diwajibkan melengkapi daftar riwayat hidup dan menyusun makalah berisi gagasan inovasi yang relevan dengan perangkat daerah tujuan, sejalan dengan visi Kabupaten Luwu “Luwu Unggul, Berkarakter, dan Berbasis Agribisnis.”
Tunjangan Perumahan Anggota DPRD Luwu Timur Rp7 Juta per Bulan |
![]() |
---|
DPRD Luwu Tetapkan KUA-PPAS 2026, Pendapatan Daerah Ditarget Rp1,6 Triliun |
![]() |
---|
Pemekaran Bone Selatan, Toraja Barat, dan Luwu Tengah Berat Diongkos, Mendagri: Butuh Anggaran Besar |
![]() |
---|
Reaksi Warga Luwu Kala Bupati Patahuddin Ingin Hidupkan Siskamling Atas Usul Mendagri |
![]() |
---|
Tunjangan Anggota DPRD Luwu Berpotensi Dipangkas Rp5 Juta |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.