Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

DPRD Luwu

DPRD Luwu Tetapkan KUA-PPAS 2026, Pendapatan Daerah Ditarget Rp1,6 Triliun

DPRD Luwu sahkan KUA-PPAS 2026 dan APBD Perubahan 2025. Target pendapatan Rp1,654 triliun, belanja Rp1,653 triliun.

DPRD Luwu
 KUA-PPAS – DPRD Kabupaten Luwu menetapkan KUA-PPAS 2026 dan APBD Perubahan 2025 melalui rapat paripurna, Jumat (12/9/2025). Wakil Bupati Luwu, Dhevy Bijak, menyebut target pendapatan daerah 2026 sebesar Rp1,654 triliun.  

TRIBUN-TIMUR.COM, LUWU – DPRD Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan menetapkan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2026 serta APBD Perubahan 2025 melalui rapat paripurna di ruang sidang DPRD, Jumat (12/9/2025).

Rapat dipimpin Ketua DPRD Luwu, Ahmad Gazali.

Agenda dimulai dengan laporan Badan Anggaran yang dibacakan Summang, dilanjutkan pendapat akhir fraksi dan persetujuan bersama pemerintah daerah.

Wakil Bupati Luwu, Muh Dhevy Bijak, hadir mewakili bupati.

Ia menegaskan penyusunan APBD 2026 tetap mengacu pada prinsip efisiensi sesuai aturan Kementerian Keuangan.

“Target pendapatan daerah 2026 sebesar Rp1,654 triliun, belanja Rp1,653 triliun, dan pembiayaan Rp1 miliar untuk penyertaan modal BUMD,” jelasnya.

Untuk APBD Perubahan 2025, pemerintah menetapkan pendapatan Rp1,574 triliun, belanja Rp1,602 triliun, dan pembiayaan netto Rp28,2 miliar.

Perubahan dilakukan untuk menyesuaikan dinamika pembangunan dan evaluasi pelaksanaan anggaran berjalan.

Dhevy meminta perangkat daerah segera mempercepat pelaksanaan program setelah APBD Perubahan 2025 ditetapkan.

“Saya harap seluruh perangkat daerah disiplin dan mematuhi aturan yang berlaku,” tegasnya.

Ia menyebut penetapan KUA-PPAS 2026 dan APBD Perubahan 2025 menjadi dasar mempercepat pembangunan serta meningkatkan pelayanan publik di Luwu.

DPRD Soroti Bibit dan Irigasi

Baca juga: Limbah Medis Berserakan di Pasar Bua, Dinkes Luwu Investigasi

Sejumlah anggota DPRD Luwu menyoroti pengelolaan anggaran sektor pertanian dalam pembahasan APBD Perubahan 2025.

Sorotan mencakup sinkronisasi irigasi, kualitas bibit, dan transparansi anggaran Dinas Pertanian.

Summang menekankan perlunya kesinambungan antara pembangunan bendung dan jaringan irigasi tersier.

Halaman
12
Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved