Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Sengkarut Proyek PLTSa Makassar

'Ambil Beras, Jangan Ikut Demo, Jangan Melawan'

AK menceritakan rencana proyek PLTSa di Tamalanrea yang mengemuka sejak tahun 2024 lalu, mendapat penolakan keras dari warga.

Tayang: | Diperbarui:
Penulis: Siti Aminah | Editor: Edi Sumardi
Tribun-timur.com/Siti Aminah
DAFTAR HADIR - Daftar hadir daftar hadir konsultasi publik penyusunan dokumen amdal rencana kegiatan Pembangunan PLTSa di Hotel Grand Puri Jl Perintis Kemerdekaan, Makassar, Sulsel pada Selasa 19 November 2024. Dokumen ini diklaim dan dijadikan bahan pendukung AMDAL bahwa warga telah menyetujui proyek. 

AK menyebut, dalam forum tersebut jawaban PT SUS dinilai cenderung normatif dan menghindari pertanyaan krusial yang diajukan warga.

Penolakan semakin kuat pasca sosialisasi itu.

Sejumlah warga tergabung dalam  forum Gerakan Rakyat Menolak (Geram) lokasi pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa).

Mereka mengajak warga menandatangani petisi penolakan. Aksi unjuk rasa perdana kemudian digelar pada 29 Juli 2025 di depan lokasi proyek.

Perjuangan itu masih berlanjut hingga kini.

Warga Kampung Mula Baru dan Tamalalang terus menyuarakan penolakan melalui berbagai forum, baik secara informal maupun dalam pertemuan resmi dengan pemerintah setempat.

Mereka menilai, meski resistensi telah disampaikan berulang kali, upaya mendorong proyek PLTSa tetap berjalan tanpa kejelasan sikap dari otoritas terkait.

Tembok proyek pltsa makassar 1 1922026
DEKAT PLTSA - Tembok beton lokasi PLTSa (kanan) hanya berjarak 1-2 meter dari kediaman warga Kampung Mula Baru, Kota Makassar, Sulawesi Selatan.
PETA BATAS PLTSA - Peta batas sosial PLTSa milik PT SUS, garis merah merupakan wilayah proyek PLTSA, berbatasan dengan pemukiman warga
PETA BATAS PLTSA - Peta batas sosial PLTSa milik PT SUS, garis merah merupakan wilayah proyek PLTSA, berbatasan dengan pemukiman warga (Tribun-timur.com/Siti Aminah)

AMDAL di Atas Kertas

Proses penyusunan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) atau Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) di Kelurahan Parang Loe, Kecamatan Tamalanrea Kota Makassar, diduga tidak sepenuhnya berjalan secara partisipatif dan jujur. 

Sejumlah warga mengungkap adanya dugaan manipulasi persetujuan masyarakat melalui pemberian bantuan, insentif rutin, hingga pemanfaatan daftar hadir rapat sebagai alat legitimasi dukungan warga.

Kesaksian ini disampaikan oleh Sr, warga Tamalalang, Kelurahan Parang Loe yang mengaku mengetahui langsung upaya membungkam penolakan terhadap proyek PTSa.

“Ada orang-orang yang datang menawarkan beras ke rumah warga. Tapi pesannya jelas, ambil beras, jangan ikut demo, jangan melawan,” kata Sr, Senin, (22/12/2025).

Ada syarat bagi warga yang ingin sembako, wajib membawa KTP dan Kartu Keluarga.

Identitas tersebut diduga jadi pegangan untuk membangun narasi bahwa warga telah terdata dan dianggap menyetujui rencana proyek tersebut.

Menurutnya, bantuan beras 5 kilogram itu bukan sekadar bantuan sosial, tetapi disertai hasutan agar warga tidak terlibat dalam aksi penolakan proyek PSEL.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved