Sengkarut Proyek PLTSa Makassar
Diperkuat Pernyataan Guru Besar Unhas, Alasan Warga Tamalanrea Terusik Proyek PLTSa
Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) mengusik ketenangan warga Kampung Mulabaru, Kelurahan Bira, Makassar usik warga
Penulis: Siti Aminah | Editor: Edi Sumardi
Ringkasan Berita:Rencana pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) mengusik ketenangan warga Kampung Mulabaru, Kelurahan Bira, hingga Tamalalang di Kelurahan Parang Loe, Kecamatan Tamalanrea, Kota Makassar, Sulawesi Selatan.Berulang kali warga menyuarakan penolakan secara lantang.Alasannya jelas, lokasi pembangunan berdampingan dengan permukiman warga.Jarak proyek dengan rumah warga nyaris tak menyisakan ruang aman.
MAKASSAR, TRIBUN-TIMUR.COM - Rencana pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) mengusik ketenangan warga Kampung Mulabaru, Kelurahan Bira, hingga Tamalalang di Kelurahan Parang Loe, Kecamatan Tamalanrea, Kota Makassar, Sulawesi Selatan.
Sejak Proyek Strategis Nasional (PSN) tersebut diwacanakan, kegusaran merayap ke ruang-ruang kehidupan warga.
Bayang-bayang pencemaran lingkungan dan ancaman kesehatan menghantui.
Berulang kali warga menyuarakan penolakan secara lantang.
Alasannya jelas, lokasi pembangunan berdampingan dengan permukiman warga.
Jarak proyek dengan rumah warga nyaris tak menyisakan ruang aman.
Pagar kawasan PLTSa hanya berjarak sekitar dua meter dari dinding rumah penduduk, kondisi tersebut tentu memperbesar risiko paparan polusi udara dan kebocoran limbah sisa pembakaran yang dapat berdampak langsung terhadap kesehatan masyarakat dalam jangka pendek maupun panjang.
Selain berada di tengah kawasan padat penduduk, lokasi rencana pembangunan PLTSa seluas lebih dari enam hektar itu dikepung beragam ruang hidup warga.
Baca juga: Diduga Halangi Warga Terdampak Temui Wali Kota saat Kunjungan PLTSa, Walhi Sulsel Kecam PT SUS
Dalam satu bentang kawasan, berdiri rumah ibadah dan sekolah yang setiap hari dipadati aktivitas sosial dan pendidikan.
Tak jauh dari sana, terbentang persawahan yang selama ini menjadi sumber penghidupan warga, berdampingan dengan kawasan perumahan elit, jalur akses menuju jalan tol, hingga kompleks pergudangan yang sibuk oleh lalu lintas kendaraan berat.
Namun protes warga seolah tak pernah sampai ke telinga para pemangku kebijakan.
Alih-alih membuka ruang dialog yang jujur, justru mencuat dugaan bahwa penyusunan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) dilakukan dengan memanipulasi persetujuan masyarakat, sehingga proses yang seharusnya partisipatif dan transparan dipertanyakan keabsahannya.
AK, salah satu warga Kampung Mulabaru, tinggal dekat dengan lokasi yang direncanakan menjadi tapak pabrik PLTSa.
Rumah AK dengan kawasan PLTSa hanya dibatasi tembok beton.
Pembangkit Listrik Tenaga Sampah
PLTSa
Tamalanrea
Prof Anwar Daud
Universitas Hasanuddin
TPA Tamangapa
| Kenapa Pembangkit Listrik Tenaga Sampah Dibikin di Tamalanrea tapi TPA Ada di Antang? |
|
|---|
| Walhi: AMDAL Pembangkit Listrik Tenaga Sampah di Makassar 'Kejar Tayang' |
|
|---|
| Warga dan Pejabat Makassar Dibawa Jalan-jalan ke China Lihat Pembangkit Listrik Tenaga Sampah |
|
|---|
| 'Ambil Beras, Jangan Ikut Demo, Jangan Melawan' |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/Ilustrasi-Pembangkit-Listrik-Tenaga-Sampah-1-1922026.jpg)