Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Sengkarut Proyek PLTSa Makassar

'Ambil Beras, Jangan Ikut Demo, Jangan Melawan'

AK menceritakan rencana proyek PLTSa di Tamalanrea yang mengemuka sejak tahun 2024 lalu, mendapat penolakan keras dari warga.

Tayang: | Diperbarui:
Penulis: Siti Aminah | Editor: Edi Sumardi
Tribun-timur.com/Siti Aminah
DAFTAR HADIR - Daftar hadir daftar hadir konsultasi publik penyusunan dokumen amdal rencana kegiatan Pembangunan PLTSa di Hotel Grand Puri Jl Perintis Kemerdekaan, Makassar, Sulsel pada Selasa 19 November 2024. Dokumen ini diklaim dan dijadikan bahan pendukung AMDAL bahwa warga telah menyetujui proyek. 

Ringkasan Berita:Pemenang tender proyek PLTSa, PT Sarana Utama Synergy (SUS) dan konsultannya bergerak melakukan sosialisasi terbatas yang hanya melibatkan segelintir warga dibawah komando oknum warga yang diduga pro dengan perusahaan.
 
Pertemuan terbatas ini mengundang kecurigaan, apalagi tanpa pemberitahuan kepada pengurus Rukun Warga (RW) Kampung Mula Baru.
 
Perusahaan hanya melibatkan warga yang belum paham soal dampak buruk PLTSa.

 

Berita ini merupakan lanjutan dari berita sebelumnya: Diperkuat Pernyataan Guru Besar Unhas, Alasan Warga Tamalanrea Terusik Proyek PLTSa

MAKASSAR, TRIBUN-TIMUR.COM - AK menceritakan rencana proyek PLTSa di Tamalanrea yang mengemuka sejak tahun 2024 lalu, mendapat penolakan keras dari warga.

Selain pernah menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor DPRD Makassar, Dinas  Lingkungan Hidup Makassar, dan Dinas Penataan Ruang Kota Makassar, warga juga memasang spanduk penolakan di depan lokasi proyek, Komplek Grand Eterno Jl Ir Sutami.

Saat itu pula, pemenang tender proyek PLTSa, PT Sarana Utama Synergy (SUS) dan konsultannya bergerak melakukan sosialisasi terbatas yang hanya melibatkan segelintir warga dibawah komando oknum warga yang diduga pro dengan perusahaan.

Pertemuan terbatas ini mengundang kecurigaan, apalagi tanpa pemberitahuan kepada pengurus Rukun Warga (RW) Kampung Mula Baru.

Perusahaan hanya melibatkan warga yang belum paham soal dampak buruk PLTSa.

Kuat dugaan pertemuan itu untuk memuluskan jalan PT SUS untuk mendapatkan syarat pendukung dokumen amdal.

Sebab konsultasi publik dan persetujuan warga syarat sah amdal sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 22 tahun 2021.

Kala itu, AK yang mengetahui pertemuan  tertutup itu datang ke lokasi pertemuan dan meminta warga tak menandatangani dokumen atau absensi apapun.

Ia menuntut PT SUS menggelar ruang diskusi secara terbuka serta melibatkan banyak warga.

“Saya datang kesana, di pikiranku bagaimana supaya saya batalkan ini acara (pertemuan terbatas PT SUS dengan warga), dan warga tidak tanda-tangan dokumen apapun, termasuk daftar hadir. Saya minta sosialisasinya merata,” tegas AK mengatakan.

Pertemuan terbuka kemudian digelar pada 20 Juni 2024 di salah satu masjid di Kelurahan Bira.

Saat itu terjadi perdebatan.

Sejumlah warga secara terbuka mempertanyakan transparansi rencana pembangunan PLTSa, mulai dari dampak lingkungan, potensi pencemaran udara, hingga risiko kesehatan jangka panjang bagi masyarakat yang bermukim di sekitar lokasi.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved