Provinsi Luwu Raya
Dari Kampung 'Ojek Termahal' Dirga Tuntut Negara Lebih Dekat Lewat DOB Luwu Raya-Luwu Tengah
Dirga, pemuda Seko, menuntut DOB Luwu Raya–Luwu Tengah agar negara lebih dekat dengan rakyat di kampung “ojek termahal” se-Indonesia…
Penulis: Muh. Sauki Maulana | Editor: Sukmawati Ibrahim
"Kaya akan sumber daya alam namun data menunjukkan bahwa angka kemiskinan di beberapa wilayah Luwu Raya masih signifikan mencapai 10-11 persen dan ketimpangan Indeks Pembangunan Manusia (IPM)," beber demisioner Menteri Sosial Politik Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (FMIPA) Universitas Negeri Makassar (UNM) itu.
Salah satu IPM rendah yang disorot Mahfud terjadi di Kabupaten Luwu Utara yang rata-rata skornya 75,92 di bawah rata-rata Sulawesi Selatan.
Mahasiswa magister Departemen Statistika Universitas Hasanuddin (Unhas) itu mencontohkan kasus ketimpangan pembangunan di Kecamatan Seko, Luwu Utara.
Letak Seko yang berada di area pegunungan, berimbas pada pembangunan infrastruktur yang sulit dijamah Pemprov Sulawesi Selatan bahkan pemerintah daerah.
"Ketimpangan ini bukan sekedar angka, contoh nyata data lapangan di Seko, Warga menyebut perjalanan dengan motor sekitar 8 jam saat kemarau dan bisa sampai 1 hari penuh saat musim hujan, yang langsung menaikkan ongkos ekonomi dan membatasi mobilitas," jelasnya.
Mahfud menambahkan, kondisi mobilitas yang serba terbatas, karena akses jalan tak memadai, berdampak pada tingginya biaya hidup warga Seko.
Mahfud mengatakan, perjalanan DOB Provinsi Luwu Raya dan Kabupaten Luwu Tengah telah memiliki rekam jejak panjang.
Ia menukil hasil riset yang dilakukan Meliala di tahun 2022, dengan judul 'Koalisi Teritorial Pembentukan Daerah Otonomi Baru Pascareformasi: Kegagalan Provinsi Luwu Raya 1999-2014'.
Dalam riset itu, sambung Mahfud, aa dua hal yang menyebabkan kegagalan DOB Provinsi Luwu Raya.
Pertama, fragmentasi elit lokal di wilayah calon provinsi sudah muncul sejak awal perjuangan pembentukan provinsi baru.
Kemudian, kedua, adanya rintangan yang dilakukan oleh aktor politik yang berusaha menghalangi upaya pembentukan Provinsi Luwu Raya.
Menurut Mahfud, kedua faktor tersebut hari ini bukanlah persoalan karena semua elemen bersatu, baik melalui jalur litigasi maupun non-litigasi.
Itu dibuktikan jalur litigasi Pemkab Luwu dan DPRD Luwu telah menyetujui CDOB Luwu Tengah dan menyepakati pembentukan Provinsi Luwu Raya dalam rapat paripurna serta menegaskan prosesnya dijalankan sesuai UU 23/2014 dan PP 78/2007.
"Langkah konstitusional ini kemudian diperkuat di jalur non-litigasi, gerakan mahasiswa dan masyarakat melakukan demonstrasi sebagai bentuk ikhtiar perjuangan mewujudkan harapan," ungkap Mahfud.
Sinergi ini, kata Mahfud, ialah bukti nyata bahwa DOB Provinsi Luwu Raya dan Kabupaten Luwu Tengah adalah kehendak hati nurani Wija to Luwu. (*)
Laporan Jurnalis Tribun-Timur.com, Muh Sauki Maulana
| Ketua Komisi II DPR RI Minta Kajian DOB Luwu Raya Dibuat Lebih Objektif |
|
|---|
| Komisi II DPR RI Kumpul Kepala Daerah Se-Luwu Raya di Rujab Gubernur Sulsel Bahas Pemekaran |
|
|---|
| Pemekaran Luwu Raya, PT Vale Tetap Patuh Aturan dan Jalankan Program Pemberdayaan |
|
|---|
| Dirjen Otda Sebut 370 Draft DOB Menumpuk, Luwu Raya Belum Pasti 2026 |
|
|---|
| Nasib Draft Luwu Raya Tertahan di Kemendagri, Ini Alasan Dirjen Otonomi Daerah |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/2026-5-feb-dirge.jpg)