Provinsi Luwu Raya
Dari Kampung 'Ojek Termahal' Dirga Tuntut Negara Lebih Dekat Lewat DOB Luwu Raya-Luwu Tengah
Dirga, pemuda Seko, menuntut DOB Luwu Raya–Luwu Tengah agar negara lebih dekat dengan rakyat di kampung “ojek termahal” se-Indonesia…
Penulis: Muh. Sauki Maulana | Editor: Sukmawati Ibrahim
Ringkasan Berita:
- Dirga, pemuda asal Seko, Luwu Utara, Sulsel menilai pemekaran DOB Luwu Raya–Luwu Tengah menjadi kebutuhan agar negara lebih dekat dengan rakyat.
- Medan ekstrem membuat ongkos ojek di Seko tembus Rp1 juta, berdampak pada mahalnya harga kebutuhan pokok.
- Ia bersama Mahfud menegaskan DOB adalah solusi mempercepat pembangunan dan pemerataan pelayanan publik di wilayah terpencil.
TRIBUN-TIMUR.COM, LUWU UTARA - Medan ekstrem menuju Kecamatan Seko, Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan, membuat ongkos ojek bernilai fantastis.
Sekali antar, warga harus merogoh kocek Rp900 ribu hingga Rp1 juta untuk bisa sampai ke daerah yang berada di ketinggian 1.190 mdpl itu.
Tarif itu setara dengan tiket pesawat Jakarta-Bali dengan kisaran harga Rp700-900 ribu.
Kampung yang dikenal karena "ojek termahal se-Indonesia" itu merupakan kampung halaman Dirga.
Sudah 21 tahun, Dirga tumbuh dan besar di Seko, lokasinya berjarak sekitar 126 kilometer dari Ibukota Luwu Utara, Masamba.
Kampung hakamannya itu, berjarak ekitar 556 kilometer menuju Ibukota Provinsi Sulawesi Selatan, Kota Makassar.
Ketimpangan pembangunan sudah dirasakan Dirga sejak ia kecil hingga mencicipi bangku perkuliahan di Universitas Andi Djemma (Unanda), Kota Palopo.
Hal itulah membuatnya, menuntut Daerah Otonomi Baru (DOB) Provinsi Luwu Raya dan Kabupaten Luwu Tengah.
Dirga menilai rentang kendali yang jauh membuat Pemprov Sulsel jarang melirik kondisi Seko.
Baca juga: Mahfud Ungkap Anomali Pembangunan, DOB Luwu Raya-Luwu Tengah Jadi Solusi
"Daerah yang jauh dari pusat pemerintahan dan sering terlambat merasakan pembangunan. Akses jalan, layanan kesehatan, dan pendidikan tidak datang bersamaan dengan wilayah lain," beber mahasiswa Adminstrasi Negara, Unanda, Kota Palopo itu kepada Tribun-Timur.com, Kamis (5/2/2026) sekitar pukul 10.55 pagi.
Dirga mengaku betapa akses jalan yang tidak memadai berdampak pada biaya hidup yang tinggi di Seko.
Waktu tempuh 8 hingga 12 jam yang harus ditempuh ojek membuat distribusi bahan pokok hingga keperluan warga melambat.
Biaya yang mahal untuk bisa sampai di Seko akhirnya berdampak pada harga barang yang melambung tinggi.
"Seperti halnya tabung gas, kadang di seko lebih dari dua kali lipatnya di kota harganya. Itu artinya bisa tembus Rp40 sampai Rp50 ribu," ujarnya.
Itulah yang menguatkan keinginan Dirga agar pembentukan DOB Luwu Raya dan Luwu Tengah bisa segera terwujud.
Dirga menepis, keingunan itu sebagai ambisi politik belaka.
Tetapi sudah menjadi kebutuhan agar negara lebih dekat dengan masyarakat.
"Wilayah (Sulsel) yang terlalu luas membuat pelayanan publik sulit merata, dan pemekaran menjadi cara logis untuk memperpendek jarak tersebut," tambah Dirga.
Ia menyentil, kebijakan pembangunan Pemprov Sulsel yang jarang memerhatikan wilayah Seko.
Kata Dirga, keterbatasan jangkauan birokrasi untuk melihat langsung kondisi riil Seko menjadi penyebab.
"Banyak kebijakan bagus di tingkat kabupaten dan provinsi, tetapi pelaksanaannya lemah ketika sampai di daerah terpencil," jelasnya.
Ia menilai, terbentuknya DOB Provinsi Luwu Raya dan Kabupaten Luwu Tengah jadi solusi perencanaan dan pengawasan pembangunan yang merata.
Karena penyelenggara pemerintah baru bisa lebih fokus dan sesuai dengan kondisi wilayah terpencil.
Seperti Seko yang selama ini Dirga rasa berada di pinggir prioritas pembangunan.
"Pengalaman hidup di Seko menunjukkan bahwa kebijakan yang dekat secara administratif lebih mudah dirasakan manfaatnya. Karena itu, pemekaran wilayah perlu dipandang sebagai alat kebijakan yang rasional dan sah, untuk memperkuat pelayanan dan mempercepat pembangunan dari wilayah pinggiran," terangnya.
Dirga menerangkan pemekaran wilayah bisa menjadi pilihan jika disiapkan dengan perhitungan fiskal dan kelembagaan yang matang.
Pemuda asal Kecamatan Larompong, Kabupaten Luwu, Mahfud, berpendapat sama dengan Dirga.
Mahfud menilai tuntutan itu timbul karena keresahan masyarakat yang menginginkan kesejahteraan.
Terutama pengelolaan sumber daya manusia (SDM) dan sumber daya alam (SDA) yang begitu melimpah di Luwu Raya (Luwu, Palopo, Luwu Utara dan Luwu Timur).
Kata Mahfud, berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), Luwu Raya menghadapi anomali pembangunan.
"Kaya akan sumber daya alam namun data menunjukkan bahwa angka kemiskinan di beberapa wilayah Luwu Raya masih signifikan mencapai 10-11 persen dan ketimpangan Indeks Pembangunan Manusia (IPM)," beber demisioner Menteri Sosial Politik Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (FMIPA) Universitas Negeri Makassar (UNM) itu.
Salah satu IPM rendah yang disorot Mahfud terjadi di Kabupaten Luwu Utara yang rata-rata skornya 75,92 di bawah rata-rata Sulawesi Selatan.
Mahasiswa magister Departemen Statistika Universitas Hasanuddin (Unhas) itu mencontohkan kasus ketimpangan pembangunan di Kecamatan Seko, Luwu Utara.
Letak Seko yang berada di area pegunungan, berimbas pada pembangunan infrastruktur yang sulit dijamah Pemprov Sulawesi Selatan bahkan pemerintah daerah.
"Ketimpangan ini bukan sekedar angka, contoh nyata data lapangan di Seko, Warga menyebut perjalanan dengan motor sekitar 8 jam saat kemarau dan bisa sampai 1 hari penuh saat musim hujan, yang langsung menaikkan ongkos ekonomi dan membatasi mobilitas," jelasnya.
Mahfud menambahkan, kondisi mobilitas yang serba terbatas, karena akses jalan tak memadai, berdampak pada tingginya biaya hidup warga Seko.
Mahfud mengatakan, perjalanan DOB Provinsi Luwu Raya dan Kabupaten Luwu Tengah telah memiliki rekam jejak panjang.
Ia menukil hasil riset yang dilakukan Meliala di tahun 2022, dengan judul 'Koalisi Teritorial Pembentukan Daerah Otonomi Baru Pascareformasi: Kegagalan Provinsi Luwu Raya 1999-2014'.
Dalam riset itu, sambung Mahfud, aa dua hal yang menyebabkan kegagalan DOB Provinsi Luwu Raya.
Pertama, fragmentasi elit lokal di wilayah calon provinsi sudah muncul sejak awal perjuangan pembentukan provinsi baru.
Kemudian, kedua, adanya rintangan yang dilakukan oleh aktor politik yang berusaha menghalangi upaya pembentukan Provinsi Luwu Raya.
Menurut Mahfud, kedua faktor tersebut hari ini bukanlah persoalan karena semua elemen bersatu, baik melalui jalur litigasi maupun non-litigasi.
Itu dibuktikan jalur litigasi Pemkab Luwu dan DPRD Luwu telah menyetujui CDOB Luwu Tengah dan menyepakati pembentukan Provinsi Luwu Raya dalam rapat paripurna serta menegaskan prosesnya dijalankan sesuai UU 23/2014 dan PP 78/2007.
"Langkah konstitusional ini kemudian diperkuat di jalur non-litigasi, gerakan mahasiswa dan masyarakat melakukan demonstrasi sebagai bentuk ikhtiar perjuangan mewujudkan harapan," ungkap Mahfud.
Sinergi ini, kata Mahfud, ialah bukti nyata bahwa DOB Provinsi Luwu Raya dan Kabupaten Luwu Tengah adalah kehendak hati nurani Wija to Luwu. (*)
Laporan Jurnalis Tribun-Timur.com, Muh Sauki Maulana
| Ketua Komisi II DPR RI Minta Kajian DOB Luwu Raya Dibuat Lebih Objektif |
|
|---|
| Komisi II DPR RI Kumpul Kepala Daerah Se-Luwu Raya di Rujab Gubernur Sulsel Bahas Pemekaran |
|
|---|
| Pemekaran Luwu Raya, PT Vale Tetap Patuh Aturan dan Jalankan Program Pemberdayaan |
|
|---|
| Dirjen Otda Sebut 370 Draft DOB Menumpuk, Luwu Raya Belum Pasti 2026 |
|
|---|
| Nasib Draft Luwu Raya Tertahan di Kemendagri, Ini Alasan Dirjen Otonomi Daerah |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/2026-5-feb-dirge.jpg)