Provinsi Luwu Raya
Mahfud Ungkap Anomali Pembangunan, DOB Luwu Raya-Luwu Tengah Jadi Solusi
Mahfud soroti rendahnya IPM dan anomali pembangunan di Luwu Raya, pemekaran DOB dinilai solusi percepatan kesejahteraan…
Penulis: Muh. Sauki Maulana | Editor: Sukmawati Ibrahim
Pernyataan itu langsung dijawab salah satu aliansi.
"Kalau saya begini, kapan kita tentukan waktu kita ketemu," timpalnya dalam video yang beredar.
Ajakan untuk bertemu itu hanya dibalas Andi Sudirman "Sudah malam mi, cukup."
Ketua PP IPMIL Luwu ini menambahkan, pihaknya akan menunggu perkembangan hasil rapat dengar pendapat (RDP) pejuang pemekaran Luwu Tengah dan ProLura di Jakarta.
Menurutnya, bukan tak mungkin aliansi akan kembali mengadakan aksi demonstrasi dengan eskalasi besar di tempat berbeda.
"Langkah selanjutnya kami menunggu hasil RDP seluruh pejuang pemekaran Luwu Tengah dan ProLura di jakarta, kalau tidak ada hasil baik kami akan demontrasi lagi di tempat yang berbeda," tandasnya.
Diketahui, pertemuan tertutup Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) bersama kepala daerah se-Luwu Raya di Rujab Gubernur Sulsel, Jl Sungai Tangka, Kota Makassar berakhir pukul 22.40 Wita malam.
Andi Sudirman Sulaiman melangkah lebih dulu meninggalkan Baruga Asta Cita.
Wakil Gubernur Fatmawati Rusdi ikut mendampingi.
Makan malam dirangkaikan pertemuan tertutup berlangsung 2 jam lebih.
Hadir diantaranya Wali Kota Palopo Naili Trisal, Bupati Luwu Utara Andi Abdullah Rahim, Bupati Luwu Timur Irwan Bachri dan Bupati Luwu Patahuddin.
Ikut juga jajaran perwakilan mahasiswa asal Luwu Raya.
Pertemuan ini secara khusus membahas gerakan permintaan DOB Provinsi Luwu Raya dan Kabupaten Luwu Tengah.
Dalam dua pekan belakangan, aksi unjuk rasa memanas di jalan Trans Sulawesi.
Menyikapi kondisi tersebut, Andi Sudirman memanggil kepala daerah dan perwakilan mahasiswa duduk bersama.
"(Pertemuan ini) Terkait masalah ada inisiasi dari teman-teman yang memang sudah lama mereka berjuang terkait pemekaran dan kami cuma sampaikan bahwa memang pada prinsipnya kewenangan itu sudah di pusat," ujar Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman yang mengenakan batik kuning usai pertemuan.
Andi Sudirman menyebut, seluruh hal berkaitan permintaan pemekaran wilayah merupakan kewenangan pemerintah pusat.
Dirinya mengangkat kembali persoalan moratorium DOB yang belum dicabut.
Namun, Andi Sudirman mengaku pemekaran bisa saja dilaksanakan meski moratorium DOB masih berlaku.
"Saat ini sudah memang ada moratorium dan ada pengecualian khusus untuk yang mengurungkan program strategis nasional seperti yang di Papua itu sudah terjadi, tapi itu memang harus kebijakan pusat," ujar Andi Sudirman.
Pengecualian itu disebut Andi Sudirman, kembali lagi menjadi kewenangan pemerintah pusat.
Andi Sudirman mengakui kewenangan pemerintah provinsi terbatas dalam urusan pemekaran wilayah.
Sehingga dirinya mendorong perwakilan anggota legislatif dari dapil Luwu Raya yang proaktif memantau situasi moratorium di tingkat pusat.
"Kami sebagai wakil pemerintah pusat tentu hanya bisa melaksanakan apa yang menjadi kebijakan pusat. Jadi teman-teman ini mungkin perwakilan DPR RI wilayah Luwu Raya itu bisa menjadi apa namanya, perpanjangan tangan untuk bagaimana mengetahui update yang terkini di pusat. Kalau sampai sekarang ini kita ini di daerah hanya menunggu sifatnya karena memang kewenangannya bukan di kita," ujar Andi Sudirman.
Diketahui Sekitar pukul 20.21 Wita, Gubernur Andi Sudirman tiba di Baruga Asta Cita.
Kedatangannya disambut para kepala daerah yang lebih dulu dalam ruangan.
Turut hadir Sekretaris Daerah (Sekda) Sulsel Jufri Rahman dan Ketua DPRD Sulsel Andi Rachmatika Dewi.
Lalu Pangdam XIV Hasanuddin Mayjen TNI Bangun Wanoko dan Kapolda Sulsel Irjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro.
Sekda Sulsel Jufri Rahman menyebut DOB Provinsi Luwu Raya bisa saja terbentuk meski ada moratorium DOB.
Berkaca dari pemekaran di tanah Papua beberapa tahun lalu.
"Moratorium sampai saat ini masih berlaku, tetapi moratorium itu boleh dibuka secara selektif, apa buktinya? moratorium masih berlaku, tiga daerah baru di Papua, karena itu kan selektif toh," ujar Sekda Sulsel Jufri Rahman.
Pemekaran di tanah Papua menjadi bukti meski moratorium masih berlaku, namun DOB bisa dibentuk dengan pertimbangan khusus.
Hal inilah yang sebenarnya bisa menjadi peluang dalam pembentukan DOB Provinsi Luwu Raya.
"Saya sudah mengatakan, tidak ada satu orang pun yang bisa menghalangi jalannya pemekaran sepanjang anda bersyarat untuk mekar, tetapi siapapun yang mendorong kalau tidak bersyarat pasti berhadapan dengan aturan," lanjutnya.
Jufri Rahman pun menyebut perlu meninjau kesiapan Luwu Raya memenuhi syarat pemekaran provinsi.
"Ada di situ, syaratnya membentuk provinsi minimal 5 kabupaten/kota, membentuk kabupaten minimal 5 kecamatan, membentuk kota minimal 4 kecamatan, cek aja," tutupnya. (*)
Laporan Jurnalis Tribun-Timur.com, Muh Sauki Maulana
| Setahun Disusun, Naskah Akademik Provinsi Luwu Raya Akhirnya Rampung |
|
|---|
| Ketua Komisi II DPR RI Minta Kajian DOB Luwu Raya Dibuat Lebih Objektif |
|
|---|
| Komisi II DPR RI Kumpul Kepala Daerah Se-Luwu Raya di Rujab Gubernur Sulsel Bahas Pemekaran |
|
|---|
| Pemekaran Luwu Raya, PT Vale Tetap Patuh Aturan dan Jalankan Program Pemberdayaan |
|
|---|
| Dirjen Otda Sebut 370 Draft DOB Menumpuk, Luwu Raya Belum Pasti 2026 |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/2026-5-feb-mahfud.jpg)