Provinsi Luwu Raya
Mahfud Ungkap Anomali Pembangunan, DOB Luwu Raya-Luwu Tengah Jadi Solusi
Mahfud soroti rendahnya IPM dan anomali pembangunan di Luwu Raya, pemekaran DOB dinilai solusi percepatan kesejahteraan…
Penulis: Muh. Sauki Maulana | Editor: Sukmawati Ibrahim
Daerah Walmas yang diantarai Kota Palopo, membuat lima kecamatan itu terpisah dengan Ibukota Belopa.
Untuk bisa sampai ke Belopa, masyarakat menempuh perjalanan darat sekitar 70 kilometer jauhnya.
Kondisi ini, sambung Mahfud, membuat daerah Walmas cocok untuk mekar dan menjadi DOB Kabupaten Luwu Tengah.
"Belum lagi dampak pada akses pusat layanan kesehatan karena ambulans harus menempuh perjalanan panjang melintasi kota lain untuk mencapai RSUD di Belopa," akunya.
Mahfud mengatakan, perjalanan DOB Provinsi Luwu Raya dan Kabupaten Luwu Tengah telah memiliki rekam jejak panjang.
Ia menukil hasil riset yang dilakukan Meliala di tahun 2022, dengan judul 'Koalisi Teritorial Pembentukan Daerah Otonomi Baru Pascareformasi: Kegagalan Provinsi Luwu Raya 1999-2014'.
Dalam riset itu, sambung Mahfud, aa dua hal yang menyebabkan kegagalan DOB Provinsi Luwu Raya.
Pertama, fragmentasi elit lokal di wilayah calon provinsi sudah muncul sejak awal perjuangan pembentukan provinsi baru.
Kemudian, kedua, adanya rintangan yang dilakukan oleh aktor politik yang berusaha menghalangi upaya pembentukan Provinsi Luwu Raya.
Menurut Mahfud, kedua faktor tersebut hari ini bukanlah persoalan karena semua elemen bersatu, baik melalui jalur litigasi maupun non-litigasi.
Itu dibuktikan jalur litigasi Pemkab Luwu dan DPRD Luwu telah menyetujui CDOB Luwu Tengah dan menyepakati pembentukan Provinsi Luwu Raya dalam rapat paripurna serta menegaskan prosesnya dijalankan sesuai UU 23/2014 dan PP 78/2007.
"Langkah konstitusional ini kemudian diperkuat di jalur non-litigasi, gerakan mahasiswa dan masyarakat melakukan demonstrasi sebagai bentuk ikhtiar perjuangan mewujudkan harapan," ungkap Mahfud.
Sinergi ini, kata Mahfud, ialah bukti nyata bahwa DOB Provinsi Luwu Raya dan Kabupaten Luwu Tengah adalah kehendak hati nurani Wija to Luwu.
"Hari ini, narasi kita bukan lagi sekadar menuntut pembentukan. Hari ini adalah tentang mematangkan persiapan, memperjuangkan langkah, dan mengawal proses. Kita tidak sedang meminta, kita sedang bersiap menyambut lahirnya Provinsi Luwu Raya," tandasnya.
Delapan Jam Pertemuan hanya Dengar 'Ceramah' Pemprov Sulsel
| Setahun Disusun, Naskah Akademik Provinsi Luwu Raya Akhirnya Rampung |
|
|---|
| Ketua Komisi II DPR RI Minta Kajian DOB Luwu Raya Dibuat Lebih Objektif |
|
|---|
| Komisi II DPR RI Kumpul Kepala Daerah Se-Luwu Raya di Rujab Gubernur Sulsel Bahas Pemekaran |
|
|---|
| Pemekaran Luwu Raya, PT Vale Tetap Patuh Aturan dan Jalankan Program Pemberdayaan |
|
|---|
| Dirjen Otda Sebut 370 Draft DOB Menumpuk, Luwu Raya Belum Pasti 2026 |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/2026-5-feb-mahfud.jpg)