Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Penganiayaan Ketua DPRD

'Jangan Bertele-tele' Tim Hukum Rusman Desak Polres Periksa Ketua DPRD Soppeng Farid

Tim hukum Rusman mereka meminta Polres Soppeng bertindak secara profesional usut penganiyaan oleh Ketua DPRD Andi Muhammad Farid

Tayang:
Penulis: M. Jabal Qubais | Editor: Ari Maryadi
TRIBUN TIMUR/M. Jabal Qubais
JUMPA PERS - Potret Firmansyah saat melaksanakan konferensi pers di Warkop Ujung Teras Soppeng, Rabu (21/1/2026). Kuasa Hukum ASN Soppeng, Rusman, desak Polres Soppeng percepat penanganan perkara dugaan penganiayaan oleh Ketua DPRD Soppeng, Andi Muhammad Farid. 

“Ini peristiwa pertama dalam sejarah DPRD Soppeng. Hingga saat ini, tidak ada pernyataan permintaan maaf dari terlapor, baik kepada korban maupun kepada publik,” katanya.

Kuasa hukum Ketua DPRD Soppeng, Andi Muhammad Farid, Saldin Hidayat, sebelumnya mengakui kliennya sempat mengangkat dan melempar kursi saat berada di Kantor BKPSDM Soppeng.

Namun, Saldin menegaskan tindakan tersebut tidak dimaksudkan untuk mencelakai korban dan tidak terjadi kontak fisik secara langsung.

Menurut Saldin, insiden itu bermula dari persoalan penempatan tugas ajudan Ketua DPRD Soppeng yang dipindahkan ke Sekretariat Daerah.

“Ketua DPRD mempertanyakan regulasi penempatan tugas tersebut hingga akhirnya terjadi adu argumen,” jelasnya.

Pihak terlapor juga mengklaim sempat menanyakan kondisi korban dan menganggap persoalan telah selesai sebelum laporan dibuat ke polisi.

Kasus dugaan penganiayaan tersebut kini masih dalam penanganan Polres Soppeng.(*)

Sumber: Tribun Timur
Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved