Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Penganiayaan Ketua DPRD

Ketua DPRD Soppeng Andi Muhammad Farid Lapor Balik ASN BKPSDM ke Polisi

Ketua DPRD Soppeng Andi Muhammad Farid sebelumnya dilaporkan oleh Kabid BKPSDM Soppeng Rusman atas dugaan penganiayaan.

Tayang:
Penulis: M. Jabal Qubais | Editor: Alfian
Istimewa/Saldin Hidayat
SALING LAPOR - Ketua DPRD Soppeng Andi Muhammad Farid didampingi kuasa hukum saat melaporkan dugaan pencemaran nama baik ke Polres Soppeng Senin (12/1/2026) malam. Setelah dilaporkan dugaan pemukulan oleh Kabid BKPSDM Soppeng, giliarn Andi Muhammad Farid melapor balik. 

Ringkasan Berita:

 

TRIBUN-TIMUR.COM, WAJO - Ketua DPRD Soppeng Andi Muhammad Farid melaporkan balik Kepala Bidang (Kabid) pada Dinas BKPSDM Kabupaten Soppeng Rusman.
Farid datang ke Mapolres Soppeng Senin (12/1/2026) malam

Ia membawa tiga kuasa hukumnya. Salah satunya Saldin Hidayat.

Saldin Hidayat menjelaskan terlapor Rusman telah membuat video fitnah dan berita bohong.

"Pada intinya, Rusman membuat video fitnah dan pencemaran nama baik yang didistribusikan ke orang-orang termasuk media sosial," ujarnya melalui telepon kepada Tribun-Timur.com, Selasa (13/1/2026).

"Berdasarkan video berdurasi 2,56 detik bersumber dari saksi AS atau Info Publik (grup wa dan fb) dan video berdurasi 2.10 detik, sumber video saksi AF Tiktok Info Viral Soppeng," paparnya menambahkan.

Kata dia, laporan tersebut sesuai dengan UU Nomor 1 Tahun 2023. Pasal 433 KUHPidana.

Baca juga: Tak Kunjung Minta Maaf Alasan Ketua DPRD Soppeng Andi Muhammad Farid Dilapor Kasus Pemukulan

Laporan Farid telah didaftarkan di SPKT Polres Soppeng bernomor polisi LP/B/09/I/2026/SPKT/Res Soppeng/Polda Sulsel.

Sebelumnya kubu Rusman melaporkan dianiaya oleh Andi Muhammad Farid.

“Klien kami sempat berharap ada penyelesaian secara damai sebelum akhirnya memutuskan menempuh proses hukum,” ucap Firmansyah selaku kuasa hukum Rusman kepada Tribun-Timur.com, Minggu (11/1/2026).

Firmansyah mendampingi Rusman yang merupakan ASN korban dugaan penganiayaan yang dilakukan Ketua DPRD Soppeng Andi Muhammad Farid.

Menurut Firmansyah, kliennya sempat menunggu itikad baik Andi Muhammad Farid meminta maaf.

Namun setelah beberapa harus upaya damai yang diharapkan tak kunjung tiba.

Andi Muhammad Farid tak pernah menemui bahkan menghubungi Rusmin.

Akhirnya, Rusman pun menempuh jalur hukum dengan melaporkan Andi Muhammad Farid ke Polres Soppeng.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved