Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Penganiayaan Ketua DPRD

Terungkap Alasan Ketua DPRD Soppeng Farid Laporkan Balik Rusman

Perseteruan Andi Muhammad Farid dengan Rusman viral dan jadi perhatian publik dalam satu bulan terakhir

Tayang: | Diperbarui:
Editor: Ari Maryadi
Istimewa
Potret Ketua DPRD Soppeng Andi Muhammad Farid didampingi kuasa hukum saat melaporkan dugaan pencemaran nama baik ke Polres Soppeng Senin (12/1/2026) malam. 

Ringkasan Berita:
  • Ketua DPRD Soppeng Andi Muhammad Farid melaporkan balik Kabid BKPSDM Soppeng Rusman
  • Adugannya tentang dugaan pencemaran nama baik
  • Kuasa hukum Farid, Saldin Hidayat menjelaskan terlapor Rusman telah membuat video fitnah dan berita bohong

 

TRIBUNTIMUR.COM, WAJO - Terungkap alasan Ketua DPRD Soppeng Andi Muhammad Farid melaporkan balik Kepala Bidang (Kabid) pada Dinas BKPSDM Kabupaten Soppeng. Rusman.

Perseteruan Andi Muhammad Farid dengan Rusman viral dan jadi perhatian publik dalam satu bulan terakhir.

Farid viral memukul Rusman di ruang kerjanya.

Rusman melaporkan Farid ke Polres Soppeng kasus dugaan penganiayaan.

Kini Farid melapor balik. Ia datang ke Mapolres Soppeng Senin (12/1/2026) malam

Ia membawa tiga kuasa hukumnya. Salah satunya Saldin Hidayat.

Saldin Hidayat menjelaskan terlapor Rusman telah membuat video fitnah dan berita bohong.

"Pada intinya, Rusman membuat video fitnah dan pencemaran nama baik yang didistribusikan ke orang-orang termasuk media sosial," ujarnya melalui telepon kepada Tribun-Timur.com, Selasa (13/1/2026).

"Berdasarkan video berdurasi 2,56 detik bersumber dari saksi AS atau Info Publik (grup wa dan fb) dan video berdurasi 2.10 detik, sumber video saksi AF Tiktok Info Viral Soppeng," paparnya menambahkan.

Kata dia, laporan tersebut sesuai dengan UU Nomor 1 Tahun 2023. Pasal 433 KUHPidana.

Laporan Farid telah didaftarkan di SPKT Polres Soppeng bernomor polisi LP/B/09/I/2026/SPKT/Res Soppeng/Polda Sulsel.

Sebelumnya kubu Rusman melaporkan dianiaya oleh Andi Muhammad Farid.

“Klien kami sempat berharap ada penyelesaian secara damai sebelum akhirnya memutuskan menempuh proses hukum,” ucap Firmansyah selaku kuasa hukum Rusman kepada Tribun-Timur.com, Minggu (11/1/2026).

Firmansyah mendampingi Rusman yang merupakan ASN korban dugaan penganiayaan yang dilakukan Ketua DPRD Soppeng Andi Muhammad Farid.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved