Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Penganiayaan Ketua DPRD

Makin Panas, Ketua DPRD Soppeng Farid Lapor Balik Rusman Kabid BKPSDM Soppeng

Ketua DPRD Soppeng Andi Muhammad Farid melaporkan balik Rusman ke Polres Soppeng dugaan pencemaran nama baik

Tayang: | Diperbarui:
Editor: Ari Maryadi
Istimewa
LAPORAN POLISI - Ketua DPRD Soppeng Andi Muhammad Farid melaporkan dugaan pencemaran nama baik ke Polres Soppeng Senin (12/1/2026) malam. 

Firmansyah menekankan bahwa kasus ini bukan sekadar persoalan pribadi, melainkan menyangkut marwah lembaga DPRD sebagai representasi moral publik.

“Ini peristiwa pertama dalam sejarah DPRD Soppeng. Hingga saat ini, tidak ada pernyataan permintaan maaf dari terlapor, baik kepada korban maupun kepada publik,” katanya.

Kuasa hukum Ketua DPRD Soppeng, Andi Muhammad Farid, Saldin Hidayat, sebelumnya mengakui kliennya sempat mengangkat dan melempar kursi saat berada di Kantor BKPSDM Soppeng.

Namun, Saldin menegaskan tindakan tersebut tidak dimaksudkan untuk mencelakai korban dan tidak terjadi kontak fisik secara langsung.

Baca juga: Dugaan Penganiayaan ASN oleh Ketua DPRD Sopeng Berlanjut, Korban Sudah Diperiksa Polisi

Menurut Saldin, insiden itu bermula dari persoalan penempatan tugas ajudan Ketua DPRD Soppeng yang dipindahkan ke Sekretariat Daerah.

“Ketua DPRD mempertanyakan regulasi penempatan tugas tersebut hingga akhirnya terjadi adu argumen,” jelasnya.

Pihak terlapor juga mengklaim sempat menanyakan kondisi korban dan menganggap persoalan telah selesai sebelum laporan dibuat ke polisi.

Kasus dugaan penganiayaan tersebut kini masih dalam penanganan Polres Soppeng.(*)

Sumber: Tribun Timur
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved