Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pilkada

Dulu Ditolak Keras SBY! Kini Demokrat Sulsel Dukung Pilkada Lewat DPRD

Saat jadi Presiden RI, SBY memilih menerbitkan dua Perppu untuk membatalkan kebijakan pemilihan kepala daerah melalui DPRD.

Tayang:
Penulis: Erlan Saputra | Editor: Alfian
Tribun-timur.com
POLEMIK PILKADA - Kolase Ketua Bappilu Demokrat Sulsel Andi Januar (JAURY kiri) dan Presiden keenam SBY (kanan). Demokrat Sulsel ungkap alasan dukung Pilkada tak langsung. 

Dalam konteks tersebut, kedaulatan rakyat tidak hilang, melainkan didelegasikan secara konstitusional.

Meski demikian, Andi Januar mengingatkan Pilkada lewat DPRD tidak boleh sekadar menjadi formalitas politik. 

Mekanisme ini, menurutnya, harus dibarengi integritas DPRD, proses yang transparan, dan pertanggungjawaban terbuka kepada masyarakat.

Tanpa itu, mekanisme tersebut berisiko berubah menjadi transaksi elite semata.

“Demokrat memandang, penguatan sistem harus berjalan seiring dengan penguatan etik dan pengawasan. Transparansi dan akuntabilitas adalah kunci,” tegasnya.

Di sisi lain, Andi Januar menilai Pilkada melalui DPRD berpotensi mengurangi beban anggaran daerah serta memutus siklus politik mahal yang selama ini menggerus energi pembangunan. 

Anggaran yang sebelumnya tersedot untuk kontestasi elektoral, kata dia, dapat dialihkan untuk pelayanan publik, pendidikan, kesehatan, dan penguatan ekonomi masyarakat di daerah.

Lebih jauh, ia menegaskan bagi Partai Demokrat, ukuran utama demokrasi tidak semata ditentukan lewat metode pemilihan.

Baca juga: Tolak Pilkada Lewat DPRD, Presma UIN Alauddin : Jangan Khianati Kedaulatan Rakyat

Namun melainkan kualitas kepemimpinan dan kebijakan yang dihasilkan.

“Demokrasi yang sehat bukan yang paling gaduh, tetapi yang mampu menghadirkan pemerintahan yang berintegritas, efisien, dan berpihak pada kesejahteraan rakyat. Di situlah posisi Demokrat berdiri,” pungkasnya.

Menguatnya dukungan terhadap wacana Pilkada melalui DPRD tidak terlepas dari sikap Partai Demokrat

Bergabungnya Demokrat memperkuat legitimasi politik usulan tersebut di parlemen. 

Saat ini, enam dari delapan fraksi di DPR RI telah menyatakan dukungan. Keenam fraksi itu adalah Gerindra, Golkar, PAN, NasDem, PKB, dan Demokrat.

Sementara itu, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mengusulkan variasi mekanisme Pilkada untuk setiap level pemerintahan daerah. 

Adapun PDI Perjuangan secara tegas tolak wacana Pilkada melalui DPRD.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved