Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pilkada

Andi Tobo: Pemilihan Kepala Daerah Lewat DPRD Belum Waktunya

Wacana pemilihan kepala daerah melalui DPRD menuai pro dan kontra. NasDem Sulsel menilai sistem tersebut belum tepat diterapkan.

Tayang:
Penulis: Renaldi Cahyadi | Editor: Sukmawati Ibrahim
TRIBUN TIMUR/Tribun
KEPALA DAERAH - Ketua Bidang Organisasi, Kaderisasi, dan Keanggotaan (OKK) DPW Partai NasDem Sulawesi Selatan, Andi Tobo Haruddin, memberikan keterangan terkait wacana pemilihan kepala daerah melalui DPRD yang dinilainya belum tepat diterapkan pada kondisi Indonesia saat ini.   

Ringkasan Berita:
  • Ketua OKK DPW NasDem Sulsel, Andi Tobo Haruddin, menilai pemilihan kepala daerah melalui DPRD belum tepat diterapkan di Indonesia saat ini. 
  • Menurutnya, Indonesia telah memiliki pengalaman pemilihan langsung dan perwakilan. 
  • Faktor mahalnya biaya politik, kemiskinan, serta ketimpangan sosial menjadi pertimbangan utama agar demokrasi tidak berjalan mundur.
 
 

 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Ketua Bidang Organisasi, Kaderisasi, dan Keanggotaan (OKK) DPW Partai NasDem Sulawesi Selatan, Andi Tobo Haruddin, menilai wacana pemilihan kepala daerah melalui lembaga legislatif belum tepat diterapkan pada kondisi Indonesia saat ini.

Wacana tersebut belakangan semakin menguat.

Sejumlah partai politik di parlemen telah menyatakan sikap.

Empat partai, yakni Gerindra, Golkar, PAN, dan PKB, menyatakan setuju terhadap pemilihan kepala daerah melalui DPRD.

Sementara itu, PDIP secara terbuka menolak wacana tersebut.

Adapun tiga partai lainnya, yakni NasDem, Demokrat, dan PKS, belum memberikan sikap resmi.

Menurut Andi Tobo, Indonesia sejatinya telah memiliki pengalaman menjalankan dua sistem pemilihan kepala daerah, baik secara langsung oleh rakyat maupun melalui mekanisme perwakilan.

Dari pengalaman tersebut, masyarakat dinilai sudah dapat menilai sistem mana lebih banyak membawa manfaat dan mana yang justru menimbulkan mudarat.

“Kita ini sudah mengalami dua-duanya. Kita telah menjalankan pemilihan langsung dan juga sistem perwakilan. Dari situ, kita bisa menilai mana yang lebih banyak mudaratnya dan mana yang lebih banyak manfaatnya,” kata Andi Tobo saat dihubungi Tribun Timur, Rabu (31/12/2025).

Ia menegaskan, perdebatan mengenai sistem pemilihan kepala daerah seharusnya dilihat dari sudut pandang demokrasi serta kondisi sosial masyarakat saat ini.

Menurutnya, baik pemilihan langsung maupun melalui legislatif pada dasarnya sama-sama memiliki kelebihan. Namun, penerapannya harus melihat kesiapan masyarakat.

“Hanya saja, belum pada momentum yang tepat untuk masyarakat Indonesia,” ujarnya.

Andi Tobo kemudian membandingkan praktik demokrasi di sejumlah negara Eropa dengan kondisi demokrasi di Indonesia.

Di negara dengan demokrasi yang telah mapan, masyarakat dan partai politik aktif menilai calon pemimpin berdasarkan gagasan serta program yang ditawarkan.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved