Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Proyek Sungai Tallo

DPRD Sulsel Stop Proyek Tanggul Sungai Tallo

Proyek ini menuai polemik setelah warga mengklaim sebagai ahli waris mengaku lahannya belum diganti rugi.

Tayang:
Editor: Sudirman
Tribun-timur.com/ist
SUNGAI TALLO - Headline Tribun Timur edisi Kamis (8/1/2026). DPRD Sulsel meminta proyek Sungai Tallo dihentikan sementara. 

Ringkasan Berita:
  • Komisi D DPRD Sulsel meminta proyek pembangunan tanggul dan jalan inspeksi Sungai Tallo di Kelurahan Tello Baru, Makassar, dihentikan sementara. 
  • Keputusan itu diambil dalam RDP pada Rabu (7/1/2026) setelah muncul klaim ahli waris yang menyatakan lahannya belum diganti rugi, meski proyek senilai Rp16,8 miliar dari APBD Sulsel 2025 itu hampir rampung. 
  • Proyek tanggul dan jalan inspeksi Sungai Tallo menuai polemik karena persoalan pembebasan lahan sepanjang sekitar 100 meter yang belum tuntas.

TRIBUN-TIMUR.COM - Komisi D DPRD Sulsel meminta proyek pembangunan tanggul dan jalan inspeksi Sungai Tallo (lanjutan) dihentikan sementara.

Proyek tersebut berada di Kelurahan Tello Baru, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar.

Penghentian sementara diputuskan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP), digelar di kantor sementara DPRD Sulsel, Jl AP Pettarani, Makassar, Rabu (7/1/2026).

Proyek ini menuai polemik setelah warga mengklaim sebagai ahli waris mengaku lahannya belum diganti rugi.

Padahal, pengerjaan proyek sudah hampir rampung.

Berdasarkan kontrak tertanggal 14 Juli 2025, proyek ini bernilai Rp16.842.257.503,40 atau sekitar Rp16,8 miliar.

Anggaran bersumber dari APBD Sulsel 2025 dengan masa pelaksanaan 170 hari kalender.

Baca juga: Polemik Proyek Tanggul dan Jalan Inspeksi Sungai Tallo, Ahli Waris Belum Dibayar

RDP dipimpin Ketua Komisi D DPRD Sulsel Kadir Halid, didampingi Sekretaris Abdul Rahman H Tompo serta sejumlah anggota Komisi D lainnya.

Rapat juga dihadiri Pelaksana Tugas Kepala Bidang Sumber Daya Air Dinas SDA, Cipta Karya dan Tata Ruang Sulsel, Misnayanti.

Turut hadir kontraktor pelaksana dari PT Yosiken Inti Perkasa, Mirdas.

Dari pihak warga, hadir Roslina (37) bersama keluarga sebagai pihak yang mengklaim ahli waris, didampingi Ismail dari LBH Makassar.

Dalam forum, Kadir Halid dan anggota Komisi D mencecar Misnayanti dan pihak kontraktor.

Pertanyaan seputar perencanaan, penganggaran hingga pelaksanaan proyek dilontarkan secara bergantian.

“Ibu Misna, coba dijelaskan dulu, di tahun 2025 ini sudah berapa meter dikerjakan?” tanya Kadir.

Misnayanti menjawab, pengerjaan pada tahun 2025 sepanjang 1.275 meter.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved