Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Polres Bone Amankan 33 Remaja Bawa 6 Senjata Tajam

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Patroli Presisi Sat Samapta Polres Bone yang dipimpin Aiptu Muhammad Rasyid

Tayang:
Penulis: Wahdaniar | Editor: Imam Wahyudi
Tribun-timur.com/Wahdaniar
TAWURAN REMAJA - Tim Patroli Presisi Sat Samapta Polres Bone menggagalkan rencana tawuran antarkelompok remaja di Jalan KH Sulaeman Lapawawoi, Kabupaten Bone, Sulsel, Senin (1/6/2026) dini hari. Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan 33 remaja dan menyita enam senjata tajam yang diduga akan digunakan dalam tawuran. 

TRIBUN-TIMUR.COM, BONE – Tim Patroli Presisi Sat Samapta Polres Bone menggagalkan rencana tawuran antarkelompok remaja di Jalan KH Sulaeman Lapawawoi, Kabupaten Bone, Sulsel, Senin (1/6/2026) dini hari.

Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan 33 remaja dan menyita enam senjata tajam yang diduga akan digunakan dalam tawuran.

Penindakan dilakukan sekitar pukul 02.20 Wita setelah petugas menerima laporan warga mengenai aktivitas mencurigakan yang mengarah pada rencana perang kelompok.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Patroli Presisi Sat Samapta Polres Bone yang dipimpin Aiptu Muhammad Rasyid bersama personel Unit Intelkam yang dipimpin Aiptu Andi Ashar bergerak menuju lokasi.

Saat tiba di tempat kejadian, petugas mendapati puluhan remaja berkumpul di kawasan Jalan KH Sulaeman Lapawawoi.

Polisi kemudian melakukan pemeriksaan dan penggeledahan terhadap para remaja tersebut.

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan enam senjata tajam yang terdiri atas empat bilah parang, satu bilah samurai, dan satu bilah karambit.

Selain itu, polisi juga mengamankan 11 unit sepeda motor yang digunakan para remaja.

Kapolres Bone AKBP Sugeng Setio Budhi mengatakan pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi segala bentuk aksi kekerasan yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Kami akan terus meningkatkan patroli dan menindak tegas siapa pun yang berupaya mengganggu kamtibmas di wilayah Kabupaten Bone,” ujarnya.

Polisi mengidentifikasi tiga remaja yang diduga membawa senjata tajam, masing-masing berinisial AF (16), MJ (15), dan RF (15).

Ketiganya diserahkan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Bone untuk menjalani proses hukum lebih lanjut oleh Unit Reskrim Satreskrim Polres Bone.

Sementara itu, 30 remaja lainnya yang tidak terbukti membawa senjata tajam hanya didata dan diberikan pembinaan.

Karena belum terdapat laporan korban maupun kerugian akibat dugaan tawuran tersebut, mereka dipulangkan dan tetap berada dalam pengawasan kepolisian.

Kapolres juga mengimbau para orang tua agar lebih aktif mengawasi aktivitas anak-anak mereka, terutama pada malam hari, guna mencegah keterlibatan dalam tindakan yang melanggar hukum.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved