Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Guru Lutra Batal Dipecat

Comeback Usai Ditahan Kasus Komite SMAN 1 Lutra, Rasnal Akan Kembali Jabat Kepala SMAN 3 Luwu Utara

Rasnal akan kembali menjabat sebagai Kepala SMAN 3 Luwu Utara setelah batal dipecat.

Penulis: Andi Bunayya Nandini | Editor: Sudirman
TRIBUN-TIMUR.COM / ANDINI
GURU DI LUTRA -Rasnal saat tiba di Luwu Utara, Selasa (18/11/2025). Ia akan kembali menjabat sebagai Kepala SMAN 3 Luwu Utara.  

Rasnal mengingatkan rekan-rekan guru untuk selalu menjaga profesionalisme.

“Mari kita bekerja secara profesional agar tidak menimbulkan hal-hal yang berdampak pada pelanggaran hukum,” tutupnya.

Awal Mula Kasus

Kasus yang menjerat Rasnal dan Abdul Muis bermula dari polemik dana komite sekolah.

Saat itu, pihak sekolah meminta sumbangan sukarela sebesar Rp20 ribu per bulan kepada orang tua siswa untuk membantu pembayaran insentif guru honorer.

Namun, salah satu LSM melaporkan adanya dugaan pungutan liar (pungli) dalam pengelolaan dana tersebut.

Laporan itu membuat mantan Kepala SMAN 1 Luwu Utara, Rasnal, serta Bendahara Komite, Abdul Muis, ditetapkan sebagai tersangka.

Keduanya sempat ditahan di Rutan Masamba dan menerima Surat Keputusan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) dari Gubernur Sulsel.

Keputusan itu memicu penolakan dari kalangan guru.

PGRI Luwu Utara menggelar aksi unjuk rasa menuntut keadilan, menilai kebijakan tersebut tidak proporsional.

Pada Rabu (12/11/2025), Rasnal dan Abdul Muis bersama PGRI Luwu Utara mengadukan nasib mereka ke DPRD Sulsel, kemudian bertolak ke Jakarta untuk menemui Presiden.

Presiden Prabowo menyetujui rehabilitasi dan memulihkan status ASN keduanya. (*)

Laporan Wartawan Kontributor Tribun-Timur: Andi Bunayya Nandini

 

 

Sumber: Tribun Timur
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved